Komnas HAM Ambil Alih Kasus Kematian Wartawan di Karo, Tuntut Keadilan Tuntas!

Jakarta-BP: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terjun langsung untuk menangani kasus tragis kematian wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kejadian ini memicu kehebohan di masyarakat dan menarik perhatian publik terhadap perlindungan terhadap jurnalis.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait insiden yang terjadi pada tanggal 27 Juni 2024 di Kabanjahe, Kabupaten Karo. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kejadian tersebut.
“Komnas HAM memandang penting untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan atas kematian Rico Sempurna Pasaribu. Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Denpom Kodam Bukit Barisan,” ujar Atnike dalam konferensi pers di Jakarta.
Pada hari Senin, keluarga Rico didampingi oleh kuasa hukum dari LBH Medan, Irvan Saputra, mengadu ke Komnas HAM untuk meminta intervensi langsung dalam kasus tersebut. Mereka menyoroti perlunya penegakan hukum yang menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun sebagai aktor intelektual.
“Kami menuntut agar proses hukum ini tidak hanya memperoleh keadilan bagi keluarga Rico, tetapi juga menjadi preseden penting dalam perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia,” tegas Irvan Saputra.
Kematian Rico Sempurna Pasaribu dalam kebakaran rumahnya yang juga menewaskan tiga anggota keluarganya, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu), telah menimbulkan duka mendalam di masyarakat. Kasus ini juga memicu tuntutan keras untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan secara menyeluruh.
Komentar