Berita Daerah
Beranda » Berita » Kompol Afdhal Peserta Serdik Sespimmen Polri Dikreg 61 Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

Kompol Afdhal Peserta Serdik Sespimmen Polri Dikreg 61 Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

Kompol Afdhal Junaidi menggelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan Al Washliyah Jalan Karya Jaya, Medan Johor, Selasa, 1 Juni 2021 pukul 13.00 WIB.(istimewa)

Medan-BP: Dalam rangkaian kegiatan Dirgahayu Bhayangkara Ke-75, Kompol Afdhal Junaidi peserta Serdik Sespimmen Polri Dikreg 61 T. A. 2021 melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dan Santunan Anak Yatim di Panti Asuhan Al Washliyah Jalan Karya Jaya, Medan Johor, Selasa, 1 Juni 2021 pukul 13.00 Wib.

Doa agar Kapolsek Medan Barat meraih sukses dalam melaksanakan tugas dan mendapat ridho Allah SWT diungkapkan sejumlah warga usai mendapat santunan .

“Ini dalam rangka kegiatan sosial menyambut Dirgahayu Bhayangkara ke 75, bersama dan berbagi berkah,” ujar Kompol Afdhal.

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Dalam pelaksanaan Bhakti Sosial  Menyambut HUT Bhayangkara Ke – 75 Tahun,Kapolsek Medan Barat  berpesan kepada  masyarakat agar selalu memedomani pola hidup sehat agar terhindar dari VIRUS COVID – 19 dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar kita masing – masing.

Dalam kegiatan Bhakti Sosial Menyambut  Hari Bhayangkara Ke – 75 Tahun,warga masyarakat sangat berterima kasih kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia Khususnya Kompol Afdhal Junaidi SH yang memberikan santunan kepada anak yatim.

Di hari jadi Bhayangkara Ke – 75 Tahun ini masyarakat juga mendoakan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap jaya dan memberikan pelayanan terbaiknya kepada warga masyarakat dalam Transparansi Menuju Polri Yang Presesi.

“Kami akan berusaha menjadi Presisi dan Polri yang dicintai masyarakat,” terangnya. (BP/Reza)

Menko Polkam Tegaskan Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Bentuk Provokasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *