Berita
Beranda » Berita » Kompol Bayu Tindak Gudang Penyimpanan Mesin Judi, Pemilik Diburu

Kompol Bayu Tindak Gudang Penyimpanan Mesin Judi, Pemilik Diburu

Kompol Bayu Kasubdit III Jahtanras usai memasang garis polisi gudang.(Istimewa).

Medan, Harianbatakpos.com – Tim Jatanras Polda Sumut memasang Polisi Line di lokasi judi yang berlokasi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.

Pemasangan Police Line itu dilakukan setelah aparat kepolisian menggerebek lokasi judi tersebut. Usai memasang Police Line personel Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengembangan ke Tandem, Binjai.

Setibanya di lokasi tepatnya di ruko kosong personel mendapati barang bukti berbagai jenis mesin judi. Selanjutnya barang bukti mesin judi terdiri dari mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette itu pun di bawa ke Mapolda Sumut. Kompol Bayu langsung turun dan memasang garis polisi dilokasi gudang.

Pengacara Minta Periksa Penyidik Pembantu Polsek Sunggal dengan Ahli Poligraf

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penemuan barang bukti berbagai jenis mesin judi tersebut.

“Awalnya Tim Jatanras Polda Sumut bersama Polres Belawan menggerebek lokasi judi di Belawan dan sudah dilakukan pemasangan Police Line. Kemudian Tim melakukan pengembangan mendapati ruko di Binjai yang dijadikan tempat penyimpanan barang bukti berbagai mesin judi,” katanya kepada sejumlah awak media, Rabu (6/11/2024).

“Saat ini berbagai jenis barang bukti mesin judi itu pun diamankan ke Mapolda Sumut untuk proses hukum,” terangnya.(BP7).

KPK Diminta Periksa Deking Topan Atur Jatah Proyek Jalan di Kementerian PUPR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *