Medan-BP : Erawati boru Siagian (50), warga Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, tewas mengenaskan di kontrakanya dengan kondisi tangan terikat dan kepala pecah, Minggu (29/7/2019) pagi.
Toni Nainggolan (50), warga setempat mengatakan, kejadian itu sekitar pukul 09.30 WIB, di saat para tetangga curiga melihat rumah kontrakan itu tertutup dan terkunci, sehingga sejumlah warga yang curiga terkejut melihat dari jendela ruang tersebut, korban sudah telentang, tangan terikat tali dan kepala pecah.
“Diduga korban dibunuh sudah tiga hari yang lalu. Mati dibunuh gadis tua itu, tangannya diikat dengan tali dan kepala pecah,” tambah Toni.
Selain dibunuh, ada pesan SMS di ponsel korban dengan menyebutkan “Sudah puas aku, nanti STNK dan BPKB mu akan diantar ke kuburan”.
Selanjutnya jenazah korban dibawa petugas Polsek Sunggal ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna dilakukan autopsi.
“Sudah ada yang diperiksa dan masih mendalami kasus itu untuk menangkap pelakunya, ” jelas Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting kepada wartawan. (mbd)
Komentar