Nasional
Beranda » Berita » Konflik Antaragama di India, Menag: Tak Ada Ajaran Agama Benarkan Kekerasan

Konflik Antaragama di India, Menag: Tak Ada Ajaran Agama Benarkan Kekerasan

Menteri Agama, Fachrul Razi. (Istimewa)

Jakarta-BP: Kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum, dengan mengatasnamakan agama terjadi di India. Setidaknya 27 Muslim India meninggal dunia, dan ratusan lainnya luka-luka, berdasaran data hingga Kamis 27 Februari 2020.

Menag Fachrul Razi prihatin dan mengecam keras kekerasan atas nama agama tersebut. Menag mengimbau agar umat beragama di India tidak merusak nilai kemanusiaan atas nama agama.

“Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apapun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama,” kata Menag di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Profil Rosan Roeslani, Menteri Investasi Sekaligus CEO Holding BUMN Danantara

Menag meyakini, tindakan kekerasan oleh sekelompok umat Hindu di India tidak menggambarkan ajaran agama Hindu sendiri, melainkan akibat adanya pemahaman ekstrem sebagian umat Hindu atas ajaran agamanya. “Tindakan kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama,” ujarnya.

Menag berpesan kepada semua tokoh dan umat beragama, baik di India maupun di Indonesia untuk menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan emosional.

“Kita doakan para korban, dan kita berharap kehidupan beragama di India kembali kondusif,” ujarnya.

Menag berharap umat beragama di Indonesia bisa mengambil pelajaran dari peristiwa di India. Kekerasan atas nama agama apapun tidak boleh terjadi di Tanah Air. “Mari kita kedepankan kehidupan beragama yang damai, rukun, toleran, bersama dalam keragaman,” ucapnya.

Penjualan Pulau Anambas Terkait Situs Asing, KKP Tegaskan Wilayah Kedaulatan Indonesia

Kekerasan berdarah di India dipicu adanya Undang-Undang Kewarganegaraan India, yang hanya memberi status kewarganegaraan bagi imigran yang menerima persekusi di negaranya, dengan syarat beragama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Islam.

Regulasi ini disahkan pemerintahan Perdana Menteri India, Narendra Modi yang beraliran sayap kanan. Partai pengusungnya, Bhratiya Janata (BJP) dituduh bersikap diskriminatif terhadap umat Muslim. (Okz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan