Uncategorized
Beranda » Berita » Konflik Tanah Adat Surbakti Mergana di Kabupaten Karo Melawan PTPN Memasuki Babak Baru

Konflik Tanah Adat Surbakti Mergana di Kabupaten Karo Melawan PTPN Memasuki Babak Baru

Konflik tanah adat Surbakti Mergana di Kabupaten Karo. (istimewa)

Karo-BP: Sengketa tanah adat yang  terjadi sejak tahun 2019 antara Persadaan Surbakti Mergana Ras Beruna di Desa Gongsol dan Desa Merdeka Kabupaten Karo melawan PTPN-III dan PTPN-IV telah memasuki babak baru.

Dimana pihak PTPN bersedia mencabut semua pelaporan yang ada di Polres Karo maupun di Polda Sumut, serta pihak PTPN juga memberikan bantuan sosial kepada Persadaan Surbakti Mergana Ras Anak Beruna berupa uang tunai sebesar Rp 400 juta sebagai bentuk tali asih, demikian menurut Imanuel Elihu Tarigan, SH sebagai Penasehat hukum Persadaan surbakti Mergana, ketika dihubungi awak media.

Selain itu, ditambahkan pula Imanuel Elihu Tarigan, SH yang juga Sekretaris DPC Projo Kabupaten Karo, didampingi Ketua Persadaan Surbakti Mergana Ras Anak Beruna, Saudara Thomas Surbakti dan Siaga Norton Surbakti sebagai sekretaris, bahwa acara silaturahmi tersebut antara Persadaan Surbakti Mergana Ras Anak Beruna yang memiliki anggota sebanyak + 300 orang  dengan pihak PTPN telah dilaksanakan pada hari minggu tanggal 19 September 2021 di Desa Gongsol- Kabupaten Karo.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Menurut Bendahara Persadaan Surbakti Mergana Ras Anak Beruna, Saudara Jon Fomen Surbakti, bahwa Acara Silaturahmi tersebut penuh dengan suasana kehangatan dan perdamaian.

Pihak PTPN berharap kedepannya agar terus diperkuat hubungan & kerjasama yang baik dengan masyarakat adat di Desa Gongsol dan Desa Merdeka. Acara silaturahmi pun ditutup dengan acara makan siang bersama-sama, kata Bery Barcelona sebagai wakil ketua Persadaan. (BP/BB)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan