Peristiwa
Beranda » Berita » Kontes Ikan Cupang Dibubarkan di Medan Johor, Ini Sebabnya

Kontes Ikan Cupang Dibubarkan di Medan Johor, Ini Sebabnya

Polsek Delitua dan Koramil Medan Johor membubarkan kerumunan kontes ikan cupang.(Istimewa)

 

Medan-BP: Kepolisian dari Sektor Delitua dan Koramil Medan Johor membubarkan kerumunan kontes ikan cupang yang berada di Hoka Kuphi Jalan AH Nasution Nomor 85 F, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Minggu 7 Februari 2021. Pembubaran dilakukan karena terjadi kerumunan dan menjadi penyebaran Covid 19.

Kepala Polsek Delitua, Ajun Komisaris Polisi Zulkifli Harahap membenarkan adanya aksi pembubaran itu. Menurutnya, kegiatan kerumunan tidak boleh terjadi, karena ditengah pandemi.

Viral! Cara Kreatif Debt Collector Temukan Nasabah dengan Bantuan Anak

“Tim berkoodinasi dengan Ketua Panitia dikarenakan peserta yang berada di lokasi kegiatan sudah ramai dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Sehingga acara kontes itu kami bubarkan bersama tim,” kata Zulkifli.

Jumlah peserta/pengunjung diperkirakan sebanyak 200 orang, sebagian tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak tempat duduk.

“Kami menyarankan kepada panitia agar menerapkan protokol kesehatan dengan mengurangi jumlah peserta/pengunjung. Selain itu, kegiatan itu juga tanoa pemberitahuan kepada pihak pemerintahan setempat dan Kepolisian. Namun sudah mengajukan Surat Pemberitahuan ke Dinas Pariwisata Kota Medan. Kami meminta agar seluruh masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.(BP/Reza)

Viral! Emosi Pria di Solo Terkurung di Macet: ‘Saya Harus Terbang?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan