Medan-BP: Kepolisian dari Sektor Delitua membubarkan kerumuman dalam kegiatan Modeling Superstar Fashion Show Metrolink Medan yang berada di Jalan AH Nasution Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Sabtu 6 Februari 2021 malam.
Kegiatan dimulai sekira pukul 16:30 WIB. Memang panitia melalui moderator atau MC selalu mengimbau kepada masyarakat atau peserta untuk menerapkan Protokol Kesehatan. Namun, dimalam harinya, penonton semakin ramai dan akhirnya dibubarkan oleh petugas kepolisian.
Kepala Polsek Delitua, Ajun Komisaris Polisi Zulkifli Harahap membenarkan adanya pembubaran massa kerumunan diwilayah hukumnya. Itu dilakukan karena penonton membludak yang diperkirakan mencapai 300 orang.
“Iya, sudah kami bubarkan. Karena saat kegiatan berlangsung, para pengunjung maupun penonton yang menyaksikan penampilan tidak mengikuti himbauan Prokes berupa Jaga jarak dari pihak kepolisian maupun panitia penyelenggara sehingga kami lakukan berupa tindakan penghentian kegiatan,” kata Zulkifli, Minggu 7 Februari 2021.
Menurut Kapolsek, kegiatan yang berlangsung tidak mendapatkan izin darinya. Namun karena masih berlangsung, sehingga dibubarkan.
“Kegiatan ini tidak mendapatkan rekomendasi. Kegiatan Fashion show yang diselenggarakan oleh panitia berada di ruangan terbuka di dalam komplek Metrolink dan dilokasi Kegiatan terdapat juga stand stand pedagang untuk berjualan yang disediakan untuk para pengunjung yang datang ke lokasi. Prokes yang tersedia dilokasi berupa 4 Unit tempat Cuci Tangan, thermogun dan spanduk himbauan Prokes serta Petugas internal Covid 19. Namun, karena pengunjungnya membludak dan melanggar prokes, makanya kami bubarkan. Kami berharap agar seluruh masyarakat tetap menjalankan prokes untuk mencegah penyebaran Covid 19,” terangnya.(BP/Reza)
Komentar