Medan, HarianBatakpos.com – Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan oleh isu kehalalan yang melibatkan rumah makan Ayam Goreng Widuran di Solo. Menu nonhalal di tempat tersebut menjadi viral, memicu klarifikasi dari manajemen melalui media sosial resmi mereka. Dalam unggahan pada 23 Mei 2025, manajemen meminta maaf dan memastikan bahwa keterangan nonhalal akan dicantumkan di semua outlet serta platform digital mereka.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim investigasi untuk memantau situasi ini dan bekerja sama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Ia menekankan pentingnya sertifikat halal untuk produk yang dijual dan memastikan bahwa pelaku usaha yang menawarkan makanan nonhalal harus jelas menginformasikannya kepada konsumen.
Regulasi terkait jaminan produk halal mengharuskan pencantuman keterangan tidak halal yang terlihat dan tidak mudah dihapus. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berakibat sanksi, termasuk penarikan produk dari peredaran.
Haikal berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pelaku usaha agar transparansi dan kejujuran dalam bisnis makanan dijaga, demi melindungi hak konsumen, khususnya umat Islam. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan produk yang mencurigakan melalui email resmi BPJPH.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar