Jawa Tengah, harianbatakpos.com – Bambang Raya Saputra, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, tetap memegang jabatan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik striptis dan prostitusi di Mansion Executive Karaoke.
“Bahwa dengan ditetapkannya saudara Bambang Raya sebagai tersangka tersebut, tidak serta merta mencabut jabatan saudara Bambang Raya sebagai Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Jawa Tengah,” ungkap Adil Saputra Akbar, Wakil Ketua Umum DPP Hanura Bidang Hukum, kepada Kompas.com pada Senin (9/6/2025).
Adil menegaskan bahwa partainya tetap berpegang pada norma sosial dan budaya, meskipun menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami DPP Partai Hanura mengedepankan due process of law dan asas presumption of innocence,” tambahnya. Meskipun menghadapi tuduhan serius, DPP Hanura memberikan bantuan hukum kepada Bambang Raya untuk memastikan proses berjalan secara proporsional.
Dirjen Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan Bambang sebagai pemilik usaha yang menikmati keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut. Penyelidikan saat ini sedang mendalami aliran dana dari operasional karaoke, termasuk paket hiburan yang menawarkan penari telanjang.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar