HarianBatakpos.com, JAKARTA – BP: Kasus penembakan yang menimpa seorang warga dalam sebuah acara adat resepsi pernikahan di Lampung Tengah telah menimbulkan kehebohan. Muhammad Saleh Mukadam, anggota DPRD setempat, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tragis ini.
Muhammad Saleh Mukadam dihadirkan dalam rilis pers di Mapolres Lampung Tengah dengan berbaju tahanan berwarna oranye, menunjukkan ekspresi yang lesu di depan awak media. Penetapan status tersangka ini terjadi setelah tim Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung melakukan gelar perkara.
Seperti disadur dari laman Lambeturah.co.id, “Tadi malam, kami telah melakukan gelar perkara atas kasus penembakan ini. MSM resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit pada Minggu (7/7/2024).
Andik Purnomo Sigit juga mengungkapkan bahwa tersangka dapat dihadapkan pada hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun, sesuai dengan beratnya tuduhan yang dihadapkan.
Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu (6/7/2024) pagi sekitar pukul 10.00 WIB di Kampung Mataram Libo, Kabupaten Lampung Tengah. Saat peluru ditembakkan, tidak disengaja seorang warga bernama Salam menjadi korban. Akibat luka tembak yang dialaminya, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasus ini menuai beragam respons dari masyarakat, dengan sebagian mengharapkan agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Netizen di media sosial juga aktif menyuarakan keprihatinan mereka terhadap keamanan masyarakat dan integritas penegakan hukum.
Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam pelayanan publik dan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, tidak terkecuali terhadap anggota legislatif yang memiliki tanggung jawab sosial dan moral yang tinggi.
Penetapan Muhammad Saleh Mukadam sebagai tersangka dalam kasus penembakan ini menambah kompleksitas dalam dinamika hukum dan politik di Lampung Tengah. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini dengan bijak dan mendukung proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komentar