Nasional
Beranda » Berita » Kontroversi Menggegerkan! Benny Rhamdani Dipanggil Bareskrim Gara-Gara Sosok T, Siapa T?

Kontroversi Menggegerkan! Benny Rhamdani Dipanggil Bareskrim Gara-Gara Sosok T, Siapa T?

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

JAKARTA-BP: Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, akan dipanggil oleh Bareskrim Polri akibat komentarnya yang menggegerkan publik. Benny menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online dan penipuan daring dari Kamboja, membuat situasi semakin memanas.

 

Pernyataan kontroversial ini disampaikan Benny dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7). Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa Benny akan dipanggil pada Senin (29/7/2024) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sosok T .

Profil Lengkap Menteri PANRB Rini Widyantini

 

“Dilansir dari Antara, Kepala BP2MI kami panggil sebagai saksi besok hari Senin,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu (27/7/2024).

 

Pemanggilan ini merupakan langkah cepat kepolisian dalam menyelidiki kasus judi online yang kian merajalela di Indonesia. Saat ini, Bareskrim sedang menyelidiki lebih dalam sosok T yang disebut Benny .

Retret Gelombang II: Ponsel Diperbolehkan, Ajudan Dilarang

 

Melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny mengungkapkan bahwa ia telah menyampaikan eksistensi aktor berinisial T dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri.

 

“Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan ke Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata Benny, membuat suasana rapat menjadi heboh .

 

Menurut Benny, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkejut mendengar nama tersebut. Benny menambahkan, sosok T ini seolah tak tersentuh oleh hukum sejak lama.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *