Nasional
Beranda » Berita » Kontroversi Pagar Laut: Prabowo Beri Instruksi untuk Segel dan Cabut

Kontroversi Pagar Laut: Prabowo Beri Instruksi untuk Segel dan Cabut

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melakukan penyegelan terhadap pagar laut
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melakukan penyegelan terhadap pagar laut

Medan, HarianBatakpos.com – Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui proyek pagar laut yang menjadi sorotan.

Dalam pernyataannya, Muzani menjelaskan bahwa Prabowo meminta agar kementerian dan pihak terkait segera mencabut proyek tersebut dan mengusut kontroversi yang muncul.

Meskipun demikian, Muzani tidak merinci pagar laut mana yang dimaksud untuk disegel dan dicabut. Proyek pagar laut ini mencakup panjang 30,16 Km di pantai Tangerang dan 8 Km di pantai Bekasi, yang kini tengah menjadi perhatian publik, dilansir dari CNN Indonesia.

Profil Lengkap Hanif Faisol, Menteri Lingkungan Hidup

“Beliau (Prabowo) sudah setuju pagar laut, pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1). Pernyataan ini menunjukkan komitmen Prabowo untuk menangani isu yang mencuat mengenai izin proyek.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah menyegel pagar laut sepanjang 30 KM di Bekasi. Penyegelan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) setelah melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan.

“Penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin,” demikian bunyi plang penyegelan yang dipasang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kebijakan ini diambil untuk menegakkan aturan terkait pemanfaatan ruang laut dengan lebih baik.

Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa penyegelan ini dilakukan karena proyek tersebut tidak memiliki izin yang sah. Tindakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan kelestarian lingkungan.

Fadli Zon Beri Klarifikasi Soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan