JAKARTA – BP: Pembentukan Pansus Haji oleh DPR menuai respons tajam dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dosen dari UIN Jakarta. Langkah ini dilakukan menyusul penilaian terhadap kinerja petugas haji yang memicu keputusan kontroversial ini pada 9 Juli 2024.
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, mengecam langkah tersebut dengan menyatakan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan haji tahun ini sebenarnya menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya. “Penyelenggaraan haji tahun ini jauh lebih baik dari sebelumnya, dan keputusan ini hanya mencerminkan kurangnya pemahaman akan tahapan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Buya Anwar dalam keterangan resminya.
Sementara itu, dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Mustolih Siradj, menyatakan bahwa Kementerian Agama telah menjalankan regulasi yang berlaku dengan baik terkait pembagian kuota haji. “Kemenag tidak melakukan pelanggaran dalam pembagian tambahan kuota haji sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Mustolih Dilansir dari Tempo.com.
Kontroversi ini semakin memanas dengan adanya berbagai spekulasi tentang motif politik di balik pembentukan Pansus Haji ini. Pengurus Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa pansus seharusnya diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan haji, bukan untuk kepentingan politik pribadi. “Kami harap evaluasi ini dilakukan untuk kebaikan jemaah haji dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik,” ungkap Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.
DPR telah resmi membentuk pansus dengan anggota yang terdiri dari 30 orang, dengan tujuan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran terkait pengalihan kuota tambahan haji untuk haji khusus. Masih diperlukan waktu untuk melihat bagaimana pansus ini akan menjalankan tugasnya dan dampaknya terhadap proses pelaksanaan haji mendatang.
Komentar