Peristiwa
Beranda » Berita » Kontroversi Pansus Haji DPR: MUI dan Dosen UIN Jakarta Beri Tanggapan Tajam

Kontroversi Pansus Haji DPR: MUI dan Dosen UIN Jakarta Beri Tanggapan Tajam

Ilustrasi haji

JAKARTA – BP: Pembentukan Pansus Haji oleh DPR menuai respons tajam dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dosen dari UIN Jakarta. Langkah ini dilakukan menyusul penilaian terhadap kinerja petugas haji yang memicu keputusan kontroversial ini pada 9 Juli 2024.

 

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, mengecam langkah tersebut dengan menyatakan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan haji tahun ini sebenarnya menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya. “Penyelenggaraan haji tahun ini jauh lebih baik dari sebelumnya, dan keputusan ini hanya mencerminkan kurangnya pemahaman akan tahapan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Buya Anwar dalam keterangan resminya.

Polda Sumut Tangkap Dua Nelayan Bawa 190 Kg Sabu, Pemasok Belum Ditangkap

 

Sementara itu, dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Mustolih Siradj, menyatakan bahwa Kementerian Agama telah menjalankan regulasi yang berlaku dengan baik terkait pembagian kuota haji. “Kemenag tidak melakukan pelanggaran dalam pembagian tambahan kuota haji sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Mustolih Dilansir dari Tempo.com.

 

Kontroversi ini semakin memanas dengan adanya berbagai spekulasi tentang motif politik di balik pembentukan Pansus Haji ini. Pengurus Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa pansus seharusnya diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan haji, bukan untuk kepentingan politik pribadi. “Kami harap evaluasi ini dilakukan untuk kebaikan jemaah haji dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik,” ungkap Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.

Siswa SMP di Simalungun Ditemukan Tewas, Polisi Ralat Dugaan Tangan Terikat

 

DPR telah resmi membentuk pansus dengan anggota yang terdiri dari 30 orang, dengan tujuan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran terkait pengalihan kuota tambahan haji untuk haji khusus. Masih diperlukan waktu untuk melihat bagaimana pansus ini akan menjalankan tugasnya dan dampaknya terhadap proses pelaksanaan haji mendatang.

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Market

RSS Error: A feed could not be found at `https://pintu.co.id/news/categories/market/rss-feed.xml`; the status code is `403` and content-type is ``

BatakPos TV

BatakPos TV