Kota Medan
Beranda » Berita » Kontroversi Parkir E-Parking di Medan: Warga Luar Kota Ditekan Dishub untuk Berlangganan Stiker Parkir, Bobby Nasution mengklaim  pengendara luar kota dapat menggunakan sistem E-parking

Kontroversi Parkir E-Parking di Medan: Warga Luar Kota Ditekan Dishub untuk Berlangganan Stiker Parkir, Bobby Nasution mengklaim  pengendara luar kota dapat menggunakan sistem E-parking

MEDAN,– BP: Kebijakan baru terkait parkir di Kota Medan kembali memicu kontroversi setelah Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengklaim bahwa pengendara luar kota kini dapat menggunakan sistem E-parking sebagai alternatif untuk tidak berlangganan stiker parkir.

 

Dalam pernyataannya, Bobby Nasution menegaskan bahwa tidak ada paksaan bagi pengendara luar Kota Medan untuk membeli stiker Parkir Berlangganan. Namun, kebijakan ini menuai kebingungan di kalangan warga yang sering kali hanya berkunjung sekali ke Medan.

Sesmilpres Mayjen TNI Kosasih Ucapkan Selamat Peringatan Wafatnya Raja Sisingamangaraja XII ke-118

 

“Saya sudah bilang, selama ini selain warga Medan juga parkir di Medan. Kalau kunjungan ke Medan, pasti parkir di Medan. Kalau mau parkir berlangganan atau enggak ya silahkan,” ujar Bobby Nasution, Minggu (14/7/2024).

 

Kontroversi ini muncul setelah beberapa video viral menunjukkan ketegangan antara petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan dengan pengendara yang menolak membeli stiker parkir berlangganan seharga Rp 130 ribu. Salah satu warga menyampaikan kebingungannya di media sosial, mengeluhkan aturan yang dinilainya tidak masuk akal.

Wali Kota Tinjau Jalan Danau Singkarak Gang Madrasah yang Rusak

 

“Dikusir dari tempat parkir hanya karena tidak mau beli stiker parkir berlangganan. Aneh melihat peraturan di Medan ini,” ujar @ague195 di TikTok.

 

Bersumber dari Tribun Medan, Menanggapi hal ini, Kepala Pengawas Pelaksanaan Parkir Berlangganan, Richard Medi Simatupang, menegaskan bahwa aturan ini sesuai dengan Perwal yang berlaku dan tidak ada toleransi untuk pengendara yang tidak mematuhi.

 

“Semua pengendara yang masuk ke Kota Medan wajib mematuhi aturan parkir berlangganan sesuai dengan zona yang ditetapkan,” jelas Richard Medi Simatupang.

 

Pemerintah Kota Medan mempertegas bahwa aturan parkir berlangganan ini diberlakukan untuk mengatur dan memaksimalkan pemanfaatan ruang parkir di kota ini, meskipun hal ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *