HarianBatakpos.com, JAKARTA – BP: Pernyataan kontroversial Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, mengenai anjuran untuk setiap pasangan memiliki satu anak perempuan telah menimbulkan gelombang kritik dan kesalahpahaman di kalangan masyarakat. Hasto membuka suara untuk menjelaskan bahwa pernyataannya telah disalahartikan.
Hasto Wardoyo menegaskan bahwa dalam konteks pernyataannya, dia tidak mengharuskan setiap wanita untuk melahirkan satu anak perempuan. “Saya ngomongnya nggak gitu, saya ngomongnya diharapkan rata-rata satu perempuan punya anak satu perempuan.
Rata-rata itu artinya bukan setiap orang,” ungkapnya saat ditemui di acara Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Tahun 2024 di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta pada Sabtu (6/7/2024).
Seperti disadur dari laman Lambeturah.co.id, Dia menekankan pentingnya menggunakan kata “rata-rata” untuk menghindari penafsiran yang keliru terhadap pernyataannya. “Jadi Jogja rata-rata keluarga itu melahirkan sudah di bawah dua. Jadi kalau Jogja ini sudah (TFR) 1,9. Makanya hati-hati untuk daerah-daerah tertentu seperti DKI, Bali, DIY ini bisa mengalami minus growth,” tambahnya.
Pernyataan Hasto mengundang respons beragam dari masyarakat, dengan sebagian mengkritik keras atas penafsiran yang berpotensi membatasi kebebasan wanita dalam memilih jumlah anak. Beberapa netizen menyatakan kekhawatiran atas implikasi dari anjuran tersebut terhadap kebijakan keluarga.
Kontroversi ini juga menyoroti pentingnya kebijakan keluarga yang seimbang dalam mengendalikan pertumbuhan populasi di Indonesia. OJK terus mengawasi dan mengambil tindakan untuk memastikan keamanan dan kepercayaan publik terhadap industri keuangan di Indonesia.
Pernyataan Hasto Wardoyo mengenai anjuran memiliki satu anak perempuan untuk setiap pasangan sebagai langkah mengendalikan pertumbuhan penduduk telah menimbulkan banyak interpretasi dan kritik.
Penggunaan kata “rata-rata” menjadi kunci penting dalam menginterpretasikan maksud sebenarnya dari pernyataan tersebut, yang menegaskan bahwa hal tersebut adalah lebih kepada harapan daripada kewajiban.
Komentar