Hukum
Beranda » Berita » Kontroversi RDP: DPRD Sumut Geram atas Kelambanan  dan Bertele-tele Bank Sumut

Kontroversi RDP: DPRD Sumut Geram atas Kelambanan  dan Bertele-tele Bank Sumut

Medan, 6 Juni 2024 HarianBatakpso.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana antara DPRD Sumut dan Bank Sumut menghasilkan gelombang kekecewaan dan frustrasi yang melanda anggota DPRD. Alasan utamanya adalah absennya Direktur Utama Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, dari pertemuan tersebut.

 

Menurut laporan dari detiksumut.com, RDP ini dimaksudkan untuk membahas kontroversi terkait penahanan agunan debitur Bank Sumut, yang dipertanyakan meskipun hutangnya sudah dilunasi. Bank Sumut diwakili oleh Direktur Keuangan dan TI Arieta Aryani serta Kepala Divisi Hukum Bank Sumut Faisal Lubis. Sementara itu, debitur Bank Sumut turut hadir dengan kuasa hukumnya, Poltak Sihotang.

KLHK Segel Perusahaan Akibat Kebakaran Lahan di Riau, Dua Perusahaan Bantah Konsesi

 

Tianas Situmorang, salah satu debitur Bank Sumut, menjelaskan bahwa meskipun telah melunasi hutangnya selama bertahun-tahun, Bank Sumut menahan agunan yang ia miliki. Hal ini terjadi meskipun Tianas memiliki surat resmi persetujuan pelunasan hutang dan pengambilan agunan kredit atas nama Thomas Panggabean.

 

Kepala Divisi Hukum Bank Sumut, Faisal Lubis, menyebutkan bahwa penahanan agunan tersebut dilakukan karena pihak lain, yang disebut sebagai DS, juga mengklaim sebagai ahli waris.

Kasus Korupsi Laptop: Jejak Jurist Tan Diduga Mengarah ke Australia, Kejagung Siapkan Red Notice

 

Namun, ketegangan benar-benar memuncak ketika Ketua Komisi C DPRD Sumut, Poaradda Nababan, mengecam kelambanan Bank Sumut dalam menanggapi isu ini. Poaradda menuntut kehadiran langsung Direktur Utama Bank Sumut pada RDP berikutnya serta meminta agar RDP digelar ulang.

 

“Saya yang marah sama bapak. Baca lah dulu semua, kita bukan debat kusir di sini pak, masa bapak tidak mengerti dari tadi. Sampaikan benar tidak dia bohong, biar selesai dan biar tahu kita. Ini entah apa saja bapak jawab dari tadi. Semua dokumen kan sudah jelas, ngapain bapak debat lagi. Kalau bapak balik-balik ke belakang nanti ribet kali,” tegas Poaradda.

 

Demikianlah, kontroversi RDP antara DPRD Sumut dan Bank Sumut mencuatkan ketidakpuasan dan tuntutan keras dari pihak legislatif setempat. Penyelesaian yang adil dan transparan menjadi tuntutan utama dalam menanggapi kasus ini.

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *