Kesehatan
Beranda » Berita » Kontroversi: RSUD Embung Fatimah Diduga Tolak Pasien JKN

Kontroversi: RSUD Embung Fatimah Diduga Tolak Pasien JKN

Ilustrasi BPJS. (Kompas.com)
Ilustrasi BPJS. (Kompas.com)

Medan,  harianbatakpos.com – Anak berusia 12 tahun yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meninggal dunia setelah diduga ditolak perawatannya di RSUD Embung Fatimah, Batam. Peristiwa tragis ini terjadi pada 15 Juni 2025 dan langsung menarik perhatian publik. Kabar ini mencuat setelah unggahan di media sosial oleh Suprapto AK, yang menyatakan bahwa anak tersebut ditolak rawat inap karena status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, menyampaikan bahwa mereka sangat menyesalkan kejadian ini. “Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya peserta JKN di RSUD Embung Fatimah,” ucapnya, dilansir dari laman Lambeturah.co.id. Ia menegaskan bahwa JKN menjamin layanan kesehatan untuk pasien dalam kondisi darurat.

Dalam situasi gawat darurat, peserta JKN berhak mendapatkan layanan di Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit terdekat, tanpa memandang status kepesertaan. Harry menyebutkan bahwa penilaian mengenai kondisi darurat sepenuhnya merupakan tanggung jawab tenaga medis. “Dalam keadaan gawat darurat, rumah sakit wajib memberikan pelayanan tanpa melihat status pasien,” tambahnya.

Dampak Negatif Konsumsi Pornografi pada Kognisi dan Emosi

Keluarga berharap agar kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk memastikan bahwa hak setiap pasien, terutama dalam kondisi kritis, dapat terpenuhi.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan