HarianBatakpos.com, JAKARTA – BP: Publik terutama umat Muslim menjadi penasaran dengan kebenaran catatan Rabithah Alawiyah mengenai silsilah Bahar bin Smith.
Pengakuan Bahar bin Smith mengenai silsilahnya sebagai keturunan Rasulullah SAW kembali viral setelah ia memberikan pernyataan di pengadilan terkait kasus ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA. Pada saat itu, Bahar mengklaim dirinya sebagai keturunan ke-29 Nabi Muhammad.
Silsilah Bahar bin Smith: Klaim vs Realitas
Sayyid Bahar bin Ali bin Smith, yang dikenal sebagai Bahar bin Smith, menyebut dirinya sebagai keturunan ke-29 Nabi Muhammad SAW. Namun, Lembaga Rabithah Alawiyah, yang bertugas memelihara sejarah dan silsilah keturunan cucu Nabi Muhammad di Indonesia, merilis bahwa Bahar bin Smith adalah keturunan ke-37 dari Nabi Muhammad melalui jalur Husein, cucu Rasulullah SAW.
Seperti disadur dari laman Suara.com, Berikut adalah silsilah Bahar bin Smith menurut Rabithah Alawiyah:
- Nabi Muhammad SAW
- Fathimah Az-Zahra (radhiyallahu ‘anha)
- Al-Husein Sayyidus Syuhada (radhiyallahu ‘anhu)
- Ali Zainal Abidin
- Muhammad Al-Baqir
- Jafar Ash-Shadiq
- Ali Uraidy
- Muhammad An-Nagieb
- Isa Arrumi
- Ahmad Al-Muhajir
- Ubaidillah
- Alwi Alawiyyin
- Muhammad
- Alwi
- Ali (Khali’ Qosam)
- Muhammad (Shohib Marbath)
- Alwi (Ammul Faqih)
- Abdurrahman
- Ahmad (Al Faqih)
- Alwi
- Ahmad
- Abdurrahman
- Ali
- Muhammad (Semith)
- Abdullah
- Salim
- Ali
- Abdurrahman
- Ahmad
- Zein
- Umar
- Husein
- Abdurrahman
- Alwi
- Abdurrahman
- Ali
- Bahar
Pentingnya Kejujuran dalam Klaim Silsilah
Penentuan nasab keturunan Nabi harus dilakukan dengan teliti dan jeli. Sejarah menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri sangat tegas dan adil dalam menjalankan hukum, termasuk kepada keluarganya.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Urwah bin Zubair, Rasulullah berkata, “Sesungguhnya yang telah membinasakan umat sebelum kalian adalah jika ada orang terhormat dan mulia di antara mereka mencuri, mereka tidak menghukumnya. Sebaliknya jika orang rendahan yang mencuri, mereka tegakkan hukuman terhadapnya. Demi Allah, bahkan seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya!” (HR. Bukhari no. 4304 dan Muslim no. 1688).
Hadits ini menegaskan pentingnya keadilan dan integritas, termasuk dalam menentukan silsilah keturunan. Semua orang, termasuk keturunan Nabi, harus dihukum dengan adil jika melakukan kesalahan.
Kontroversi mengenai silsilah Bahar bin Smith mengingatkan kita pada pentingnya kejujuran dan integritas dalam semua aspek kehidupan. Rabithah Alawiyah memainkan peran penting dalam memelihara catatan keturunan Rasulullah di Indonesia, dan kita harus menghargai upaya mereka dalam menjaga keaslian dan kebenaran sejarah.
Sebagai umat Muslim, kita diajarkan untuk selalu bersikap adil dan jujur, serta mengedepankan kebenaran dalam segala hal. Seperti yang difirmankan Allah dalam Surat Al-Baqarah ayat 83, “Ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.”
Komentar