Langkat-BP: Koodinator judi jenis togel di Kecamatan Stabat dan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berinisial Sup diringkus tim Deninteldam I/BB.
Penangkapan yang dilakukan oleh tim Deninteldam I/BB ini, berdasarkan laporan dari masyarakat atas merajalelanya judi jenis togel di Kabupaten Langkat yang diduga dibackup polisi.
Informasi yang diperoleh wartawan, Sup diamankan di Lingkungan IX, Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langakat, Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 22.11 WIB. Tak hanya Sup sebagai koodinator, dua orang pelaku lainnya sebagai pembeli dan penulis juga diamankan tim Deninteldam I/BB.
Identitas penulis atau juru tulis itu ialah, Ab (67) warga Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Langkat.
Sedangkan identitas pembeli ialah, Ag (47) warga Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Langkat.
Setelah ketiganya diringkus, salahseorang diduga personel Polsek Stabat bernisial Aipda JPH sempat menghubungi tim Deninteldam I/BB, meminta agar melepaskan para pelaku yang diringkus.
Parahnya yang diduga personel Polsek Stabat tersebut, mengejar tim Deninteldam I/BB hingga ke pintu Tol Stabat, untuk melakukan upaya koordinasi dan meminta untuk melepaskan pelaku yang diamankan.
“Saya sebagai koordinator togel bermerek jiki yang berada di Kecamatan Stabat dan Kecamatan Secanggang. Selama ini yamg menjadi bos besarnya adalah Bos Jiki. Di mana bos tersebut tidak tersentuh hukum karena telah memberikan upeti atau setoran,” ujar Sup melalui video interogasi yang beredar, Senin (14/8/2023).
Lanjut Sup, adapun upeti atau setoran yang dimaksud ialah uang koordinasi yang diberikan ke Polres Langkat sebesar Rp 25 juta/dua Minggu, diterima oleh Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu HS. Uang ini dikirim melalui rekening BRI atasnama Lukman Santoso.
“Polsek Stabat sebesar Rp 7 juta/dua Minggu, yang diterima Bripka HG. Polsek Secanggang juga menerima Rp 3 juta/bulan yang diterima oleh Bripka HG,” ujar Sup.
“Sedangkan Aipda JPH (sebagai korlap judi togel) mendapat upah sebesar 6 persen dari omset yang didapat/harinya. Dan dibagi tiga secara merata,” sambungnya.
Sementara itu, pada Minggu (13/8/2023) pihak Deninteldam I/BB telah menyerahkan para pelaku ke Polda Sumut.
Akan tetapi laporan tersebut ditolak dan disarankan agar melaporkan ke Polres Langkat.
Hingga saat ini, wartawan masih terus berupaya meminta komentar Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang. Pesan singkat WhatsApp dan panggilan melalui sambungan seluler, belum dijawab pejabat nomor satu di Polres Langkat ini.(BP/SS)
Komentar