Medan, HarianBatakpos.com – Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi perempuan dalam koper merah yang ditemukan di selokan Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, Sabtu (25/1) malam. Penangkapan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan banyak pertanyaan tentang peristiwa tragis ini.
“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekitar jam 24-an,” ucap Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, Minggu (26/1), melansir Detiknews. Meski demikian, identitas pelaku belum diungkap, dan pihak kepolisian akan merilis informasi lebih lanjut dalam waktu dekat, dilansir dari CNN Indonesia.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi, beberapa ciri-ciri ditemukan di tubuh korban mutilasi. “Pertama, kelamin perempuan, tinggi badan 150 cm, usia 20-35 tahun,” jelas Joshua. Temuan ini menunjukkan betapa kompleksnya kasus ini dan pentingnya penyelidikan mendalam.
Kasus pembunuhan serta mutilasi ini bermula dari penemuan mayat perempuan tanpa kepala dalam koper pada Kamis (23/1). Jasad tersebut ditemukan dalam keadaan tidak utuh, yang menambah keprihatinan masyarakat. Polisi melakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian dan informasi lebih lanjut mengenai tubuh korban.
Hasil autopsi menyebutkan bahwa penyebab kematian korban diduga akibat terhambatnya jalan pernapasan, mungkin karena cekikan. Kasus ini bukan hanya menarik perhatian media, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Polisi berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.
Komentar