Medan – Tiga orang warga di daerah Sumut diduga menjadi korban investasi saham komuditi di PT. Best Profit Future Cabang Medan yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan. P9A-10A, Perintis, Kecamatan Medan Timur Kota Medan. Korbannya diduga alami kerugian mencapai milyaran rupiah.
Informasi yang didapat, korban berinisial ARG (44) warga Jalan Gerhard Lumbantobing No.31, Desa Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput.
Selanjutnya, APS (24) warga Dusun Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara dan SRJ (43) warga Pardamean, Desa Janji, Kecamatan Sei IV Nempu Hilir, Kabupaten Dairi.
Olsen Lumbantobing kuasa hukum korban menyebut, kliennya itu alami kerugian yang cukup besar. Untuk korban yang pertama alami kerugian Rp 1 milyar lebih.
“Untuk korban ARG alami kerugian sebesar Rp 1,2 miliar. APS Rp 130 juta rupiah dan SRH Rp 100 juta rupiah,” ujar Olsen kepada awak media, Rabu (21/8/24) sore.
Pengakuannya, mereka sudah membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Sumut.
“Kami berharap kepada Bapak Kapolda Sumut untuk mengantesikan kasus ini,” terangnya.
Terpisah, PT Best Profit Future Medan mengaku belum mendapatkan informasi mengenai laporan itu.
“Mengenai hal ini kami belum menerima surat panggilan. Jadi sementara kami menunggu. Memang benar atas nama tersebut pernah menjadi nasabah kami,” kata Yudi perwakilan dari perusahaan.
Mereka mengaku sudah menjalankan proses sesuai prosedur, termasuk menjelaskan risiko dalam perdagangan berjangka.
“Kalau untuk tudingan tersebut bisa tanyakan ke pelapornya saja, sebab kami sudah menjalankan sesuai prosedur. Nasabah sudah dijelaskan dokumen adanya resiko di dalam perdagangan berjangka ini,” tuturnya.
Lanjut Yudi, terkait kerugian tiga orang warga Sumut yang melapor ke Polisi, pihaknya tak membantah pengiriman uang langsung ke rekening perusahaan.
Pihaknya disebut memberi saran mengenai harga saham di pasar. Sementara keputusan tergantung nasabah.
“Nasabah sendiri juga yang melakukan transaksinya karena user id password untuk login itu hanya nasabah yang tahu. Perusahaan hanya memberikan saran-saran, masukan mengenai perkiraan harga pasar. Selebihnya nasabah sendiri yang putuskan mau ikut saran kami atau punya analisa sendiri. Begitu kira-kira,” terangnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media mengaku belum mendapatkan informasi tentang adanya laporan itu.
“Tapi jika laporan itu sudah diterima, pasti akan ditindaklanjuti oleh tim yang menanganinya,” terangnya.(BP7).
Komentar