Medan, HarianBatakpos.com – Mantan Ketua DPD RI Periode 2019-2024, La Nyalla Mattalitti, menuding ada skandal korupsi berjamaah di lembaga DPD RI yang baru saja dilantik pada periode saat ini. La Nyalla, yang kini berstatus anggota biasa, merasa memiliki pengetahuan mendalam mengenai praktik-praktik tersebut. Dalam sebuah podcast di YouTube, ia mengungkapkan kekhawatirannya tentang anggaran yang tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan.
Secara khusus, La Nyalla menyebut adanya anggaran dobel yang disiapkan untuk reses di bulan Oktober 2024. “Pada saat anggaran dibuat sama Sekjend (DPD RI). Saya minta KPK cek ini tanya sama Sekjend,” tegasnya. Ia menyoroti bahwa reses biasanya hanya dilakukan sekali, sehingga adanya anggaran ganda menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang, dilansir dari berita harian online
La Nyalla menjelaskan bahwa ia pernah menolak usulan anggaran dobel ini saat menjabat sebagai ketua DPD RI. “Lama usul kita tolak. Ini timses yang janjikan, iming-iming kalau Najamuddin jadi ketua reses dua kali,” bebernya. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran, terutama mengingat tugas utama DPD adalah membuat RUU.
Dengan pelantikan anggota DPD RI yang baru pada 1 Oktober 2024, La Nyalla menegaskan bahwa mereka seharusnya tidak terburu-buru melaksanakan reses tanpa persiapan yang matang. “Jangan dianggap tak ada RUU dia nganggur laksanakan reses di daerah,” cetusnya.
La Nyalla juga meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan mendetail. Ia menegaskan bahwa anggaran tidak seharusnya digunakan untuk reses ganda, yang dapat merugikan keuangan negara. “Ini pasti ada porsi anggota yang kepakai buat reses dua kali,” tegasnya.
Dengan sikap idealis ini, La Nyalla mengakui bahwa ia dimusuhi oleh beberapa anggota DPD RI lainnya. “Netizen yang pro mafia anti saya. Pada saat judi saya yang berantas,” imbuhnya. Kasus ini menunjukkan pentingnya integritas dalam lembaga legislatif demi mencegah praktik korupsi.
Komentar