Medan, HarianBatakpos.com – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah Mohammad Riza Chalid terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas yang menyasar anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, penggeledahan dimulai pada pukul 12.00, dengan lokasi lain juga menjadi sasaran, termasuk Plaza Asia. Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, juga mengonfirmasi kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya langkah ini dalam menyelidiki dugaan korupsi yang mencakup beberapa pihak, dilansir dari Kompas.com.
MKAR, yang merupakan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, diduga terlibat dalam pengaturan harga tinggi sebelum tender pengadaan impor minyak mentah dilaksanakan. Hal ini menunjukkan adanya pemufakatan jahat yang dapat merugikan negara dalam jumlah yang signifikan. Kerugian yang ditimbulkan dari tindakan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp193,7 triliun.
Penyidikan ini telah berlangsung sejak Oktober 2024 dan melibatkan pemeriksaan 96 saksi serta penyitaan dokumen penting. Tindakan yang diambil oleh Kejagung mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, terutama di sektor yang penting seperti energi.
Dengan penggeledahan ini, diharapkan masyarakat dapat melihat transparansi dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya karena besarnya kerugian yang ditimbulkan, tetapi juga karena melibatkan tokoh-tokoh penting dalam struktur perusahaan negara.
Langkah-langkah ini merupakan sinyal positif dalam upaya penegakan hukum di Indonesia, dan diharapkan dapat mendorong terciptanya sistem yang lebih bersih dan akuntabel.
Komentar