Daerah Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » Kota Padangsidimpuan Ditetapkan Darurat Covid-19

Kota Padangsidimpuan Ditetapkan Darurat Covid-19

Walikota Irsan Efendi Nasution SH saat menggelar Konferensi Pers terkait peningkatan status Kota P. Sidimpuan menjadi Darurat Covid-19, Minggu malam (5/4-2020). Foto : BP/AA

Padangsidimpuan-BP : Kota Padangsidimpuan dinaikkan statusnya dari Siaga menjadi Darurat Corona Virus Disease-19 (Covid-19). Hal ini setelah bertambahnya jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang di Isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) setempat.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan kenaikan status itu pada Konfrensi Pers bersama Kapolres AKBP Juliani Prihartini, Dandim 0212/TS Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto, Danyon 123/RW Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing di Aula Kantor Walikota, Minggu malam (5/4-2020).

Dikatakan Irsan bahwa pertama sekali, kami ucapkan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya saudari kita PDP-01 saat dirujuk ke RSUP Adam Malik dan telah dimakamkan di Medan. Semoga ditempatkan Allah SWT di tempat yang sebaik-bainya dan keluarga diberikan ketabahan, ungkapnya.

Profil Bambang dan Junaidi Bupati-Wakil Bupati Muaro Jambi

Dijelaskannya, bahwa setelah PDP-01 dirawat di ruang Isolasi RSUD Padangsidimpuan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 langsung menjaring dan memetakan siapa saja yang sempat berinteraksi dengannya, status mereka ditetapkan sebagai Kontak Erat.

Sampai dengan pukul 18.00 Wib, Minggu (5/4-2020), Tim menemukan 49 orang Kontak Erat dan semuanya sudah melakukan isolasi. Dari 49 Kontak Erat yang sebelumnya berinteraksi dengan PDP-01 tersebut, dua diantaranya berdomisili di Tapsel.

GTPP Covid-19 Kota Padangsidimpuan sudah meneruskan informasi ini kepada GTPP Covid-19 Tapsel. Sedangkan satu Kontak Erat dari PDP-01 telah ditingkatkan statusnya menjadi PDP-02 dan telah menjalani Isolasi di RSUD Padangsidimpuan sejak Minggu siang (5/4/2020).

“Keputusan Tim Medis RSUD P. Sidimpuan untuk mengisolasinya, karena secara klinis, saya tidak berkompoten menjelaskannya. Tetapi saya yakin Tim Dokter Covid-19 telah bekerja profesional sesuai protokol yang diatur dalam Protap Pencegahan dan Pengendalian Covid,” terang Irsan.

Anggaran Media Dipangkas, Puluhan Insan Pers Geruduk Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan

Kemudian terhadap orang-orang yang sudah sempat berinteraksi dengan PDP-02 ini, GTPP sedang menjaring dan memetakannya, guna pelaksanaan ketentuan isolasi selama 14 hari.

Atas perkembangan ini dan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, GTPP telah melakukan penjagaan terhadap 46 Kontak Erat PDP-01 yang bertempat tinggal di Kota Padangsidimpuan dengan melibatkan TNI dan Polri.

“Penting untuk kita ketahui bersama bahwa malam ini, GTPP juga akan menyalurkan bantuan Sembako kepada keluarga Kontak Erat yang menjalani Isolasi selama 14 hari sesuai Protap Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” ujarnya

Irsan juga memaparkan bahwa, guna menghindari kabar dan berita hoax di tengah-tengah masyarakat, termasuk mengenai kondisi Kontak Erat PDP-01, GTPP Covid-19 Padangsidimpuan telah menambah layanan saluran informasi WA di Nomor 0852-6178-5573. Kemudian facebook dengan akun gugus tugas Padangsidimpuan serta instagram dengan akun @gugus tugas Padangsidimpuan. Selain itu menambah Call Centre dengan Nomor 0852-6178-5573.

“Kepada seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan tolong bantu kami memutus mata rantai Covid-19 ini. Jangan terpengaruh informasi yang tak jelas, silahkan hubungi Gugus Tugas sesuai dengan nomor kontak dan layanan informasi yang telah kita buat,” harap Walikota. (BP/SP1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan