Padangsidimpuan-BP : Pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 akhirnya kembali dilaksanakan yang sebelumnya di tahun 2020 ditunda karena Covid-19 yang melanda Dunia termasuk Indonesia.
Dalam penyelenggaraan pemberian penghargaan kali ini, Kota Padangsidimpuan kembali memperoleh penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Pemberian Penghargaan Kota Layak Anak tersebut berlangsung secara Virtual yang dihadiri Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution bersama Forkopimda Padangsidimpuan, pimpinan OPD dan undangan lainnya di Aula Utama Kantor Walikota Padangsidimpuan , Kamis (29/7-21).
Dalam sambutan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan bahwa KLA sendiri merupakan Sistem Pembangunanan yang berbasis Pengintegrasian Komitmen dan Sumber Daya Pemerintah, Masyarakat, Media dan Dunia Usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan untuk Menjamin Hak dan Perlindungan Anak, jelas Menteri.
Sementara Walikota menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang kembali di dapat Kota Padangsidimpuan sebagai Kota Layak Anak tahun 2021, ujarnya.
Menurut Irsan, Kota Padangsidimpuan memang sangat berkomitmen dalam hal Perlindungan Terhadap Anak karena kita tahu anak nantinya akan menjadi Generasi Penerus Bangsa.
“Perlindungan terhadap anak mulai dari Klaster Keluarga menjadi acuan pokok terkait perlindungan anak supaya tidak terpapar Covid-19 di tengah pandemi yang masih melanda,” tegas Irsan.
Terakhir Irsan berharap, kedepannya Kota Padangsidimpuan akan terus berkelanjutan menjadi Kota Layak Anak dan menjadi contoh dari Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia, pungkasnya. (BP/AA)
Komentar