Kota Medan
Beranda » Berita » KPAI Desak Penuntasan Kasus Penganiayaan Anak dan Pembunuhan Wartawan di Medan

KPAI Desak Penuntasan Kasus Penganiayaan Anak dan Pembunuhan Wartawan di Medan

KPAI Desak Penuntasan Kasus Penganiayaan Anak dan Pembunuhan Wartawan di Medan
KPAI Desak Penuntasan Kasus Penganiayaan Anak dan Pembunuhan Wartawan di Medan

Medan, HarianBatakpos.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan penanganan dua kasus pidana besar di Medan, Sumatera Utara, yang melibatkan dugaan penganiayaan anak dan pembunuhan wartawan. Kasus pertama adalah kematian MHS, seorang anak berusia 15 tahun, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI. Kasus kedua adalah pembunuhan kejam terhadap wartawan Tribrata TV, Rico Sampurna Pasaribu, beserta keluarganya, yang mengakibatkan dua anak berusia 12 dan 2 tahun turut menjadi korban.

Desakan KPAI ini mendapat dukungan penuh dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum Medan, serta Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Organisasi-organisasi ini mengadakan pertemuan koordinasi pada 19 Agustus 2024 untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mendorong percepatan penanganan kedua kasus ini.

“Kami merasa proses penanganan kasus ini berjalan sangat lambat,” ujar komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, saat ditemui di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. Diyah menambahkan, lambatnya proses hukum dalam kedua kasus tersebut terlihat mulai dari tahap penyelidikan hingga pemanggilan dan penetapan status tersangka. “Ini belum dilakukan secara menyeluruh dalam kedua kasus ini.”

Kasus Rita Jelita Tewas Dibunuh di Sunggal Menyisakan Duka, Handphone Diduga Digelapkan dan Juper Lolos SIP

KPAI menyoroti bahwa keterlambatan penanganan kedua kasus ini diduga karena pelakunya adalah aparat penegak hukum. Padahal, dalam kasus kematian anak, Undang-Undang Perlindungan Anak mengamanatkan agar proses hukum diselesaikan dengan cepat dan transparan. Keluarga korban juga berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai penyebab kematian.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengungkapkan bahwa kasus MHS terjadi pada 24 Mei 2024 sekitar pukul 16.30 WIB. Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari tawuran di bantaran rel kereta api di Jalan Benteng Hulu, Tembung Medan. Saat itu, MHS yang hendak mengambil uang di sebuah minimarket untuk membeli makan, menyaksikan aksi tawuran tersebut.

Penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) mengakibatkan MHS ditangkap. “MHS diduga mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh anggota TNI, yaitu Babinsa setempat,” ujar Irvan. “Dia dipukul di bagian leher atau dekat kepala, hingga akhirnya tersungkur ke bantaran rel kereta api.”

Dalam keadaan setengah sadar, MHS mencoba naik kembali ke atas rel, namun dugaan penyiksaan terus berlanjut hingga ia tidak sadarkan diri dan ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian.

Lokasi Marak Narkoba di Deli Serdang Digerebek Polisi, Pengedar Ditangkap

Kasus kedua, yakni pembunuhan terhadap wartawan Tribrata TV, Rico Sampurna Pasaribu, terjadi pada dini hari tanggal 27 Juni 2024, ketika rumahnya dibakar secara sengaja. Kebakaran ini menewaskan Rico beserta istri, anak, dan cucunya. Polisi menduga kebakaran ini bukanlah kecelakaan, melainkan tindakan yang disengaja oleh pihak tertentu.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang, dan Rudi Apri Sembiring alias RAS, sebagai inisiator dan eksekutor pembakaran rumah Rico. Namun, keluarga korban masih meragukan keterlibatan aktor lain yang dianggap lebih bertanggung jawab, yakni seorang tentara yang pernah diberitakan oleh Rico sebagai pengelola rumah judi.

Penyelesaian dua kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Medan, Sumatera Utara. Desakan dari berbagai pihak agar kasus ini segera dituntaskan menunjukkan betapa pentingnya keadilan bagi korban dan keluarga mereka. (BP/NS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan