Bandung, HarianBatakpos.com – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, meminta evaluasi segera terhadap kebijakan penempatan anak nakal di barak militer yang diterapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menurut Jasra, kebijakan ini harus dihentikan sementara karena berpotensi melanggar hak anak dan memerlukan kajian regulasi yang mendalam.
Dalam rapat audiensi dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025), Jasra menegaskan bahwa program penempatan anak bermasalah di barak militer belum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Istilah anak nakal tidak dikenal dalam UU Perlindungan Anak, hanya ada kategori anak dalam perlindungan khusus,” ujarnya.
KPAI juga meninjau langsung fasilitas barak militer yang digunakan sebagai tempat penampungan anak bermasalah dan menemukan sarana yang belum memenuhi standar perlindungan anak. Jasra menegaskan perlunya penerapan safe child guarding dalam proses pelatihan anak, yang berbeda dengan pelatihan militer biasa.
Selain itu, KPAI meminta evaluasi menyeluruh terhadap lembaga perlindungan anak, seperti sekolah dan rumah rehat, untuk memastikan efektivitas program pelatihan anak. Jasra juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan sumber daya manusia dan anggaran di lembaga-lembaga tersebut.
“Karena satu angkatan anak sudah berjalan, kami ingin evaluasi mendalam agar kebijakan ini benar-benar efektif dan sesuai dengan perlindungan hak anak,” pungkas Jasra.
Ikuti saluran HarianBatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar