Hukum Nasional
Beranda » Berita » KPK Akan Periksa Dirut PLN Sofyan Basir Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1

KPK Akan Periksa Dirut PLN Sofyan Basir Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1

Jakarta-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Dirut PT PLN Sofyan Basir, Jumat (28/9).

Anak buah Menteri BUMN, Rini Sumarno itu akan dimintai keterangannya soal kasus dugaan suap terkait kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

“Benar diagendakan pemeriksaan besok Jumat, 28 September 2018 untuk tersangka IM (Idrus Marham),” ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (27/9).

Kadisdik Tebingtinggi Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Smartboard SMP

Sofyan diperiksa sebagai saksi untuk pertama kali untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Sebelumnya, Sofyan sudah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, dan tersangka pemilik saham Blackgold Natural Resources Johannes B Kotjo.

Rumah dan kantor Sofyan juga sudah pernah digeledah oleh tim penindakan KPK. Sejumlah dokumen dan rekaman kamera CCTV diamankan penyidik KPK dari kedua tempat tersebut.

 

SBY Kepala Negara Paling Banyak Berikan Izin Konsesi Lahan

 

(Rmol) BP/SP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *