Jakarta-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Dirut PT PLN Sofyan Basir, Jumat (28/9).
Anak buah Menteri BUMN, Rini Sumarno itu akan dimintai keterangannya soal kasus dugaan suap terkait kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
“Benar diagendakan pemeriksaan besok Jumat, 28 September 2018 untuk tersangka IM (Idrus Marham),” ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (27/9).
Sofyan diperiksa sebagai saksi untuk pertama kali untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Sebelumnya, Sofyan sudah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, dan tersangka pemilik saham Blackgold Natural Resources Johannes B Kotjo.
Rumah dan kantor Sofyan juga sudah pernah digeledah oleh tim penindakan KPK. Sejumlah dokumen dan rekaman kamera CCTV diamankan penyidik KPK dari kedua tempat tersebut.
(Rmol) BP/SP
Komentar