Medan-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong empat pemerintah provinsi (pemprov) dan PT Pertamina untuk melakukan rekonsiliasi data guna memastikan implementasi penarikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) secara optimal.
Keempat Pemprov tersebut, yaitu Sumatera Utara (Sumut) Jambi, Bengkulu dan Kepulauan Riau (Kepri).
“Strategi utama optimaliasasi kan ada 2 ya, meningkatkan revenue dan meminimalisir cost. Terutama transaction cost yang lebih banyak tidak tercatat. Kita hindari itu. Kita ingin pastikan implementasi penarikan pajak optimal. Apalagi sudah MoU dan PKS, harusnya maksimal,” ujar Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK Maruli Tua dalam rapat monev Jumat, 9 Juli 2021, melalui release yang diterima awak media.
Maruli menambahkan bahwa kontribusi PBBKB sebagai penerimaan daerah cukup signifikan. Lebih lanjut, dia menyebutkan Sumut 18 persen, Jambi 23 persen, Bengkulu 21 persen, dan Kepri 30 persen pada tahun 2019.
Maruli juga menyebutkan bahwa alasan penerimaan PBBKB Kepri sangat tinggi diduga karena banyaknya aktifitas pertambangan yang membutuhkan solar atau hal lain yang akan diketahui setelah dilakukan rekonsiliasi data.
Kepala BPPRD Provinsi Sumut Ahmad Fadly melaporkan bahwa Provinsi Sumut memiliki 8 wajib pungut (wapu) PBBKB. Target penerimaan PBBKB tahun 2021, katanya, sebesar Rp1,036 Triliun dan hingga saat ini realisasi sudah 45,86 persen. Selama ini, Ahmad menambahkan, tidak ada masalah dan kerja sama dengan wapu terjalin dengan baik.
“Bulan Januari 2021 PBBKB yang kita terima sebesar Rp72 Miliar, Februari Rp71 Miliar, Maret Rp66 Miliar, April Rp74 Miliar. Mei dan Juni masing-masing Rp94 Mliar. Hal ini dikarenakan kita sudah menerapkan PERGUB No. 1 tahun 2021 yaitu menaikan tarif PBBKB dari 5 persen menjadi 7,5 persen. Mudah-mudahan tahun depan stabil,” ujar Ahmad.
Manager Area Kepri atau MOR 1 Fachrizal Imaduddin menyatakan pihaknya siap mendukung penuh peningkatan pendapatan daerah terutama di masa pandemi. Setiap bulan, kata Fachrizal, seperti terlihat pada laporan, mengalami peningkatan yang cukup baik. Dirinya juga berharap masing-masing instansi terus berkomitmen menjaga kerahasiaan informasi dan data.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi Agus Pirngadi melaporkan target PBBKB 2021 sebesar Rp315,5 Miliar dengan realisasi per awal Juli 2021 sebesar Rp183,6 Miliar atau 48,3 persen. Agus menjelaskan, jika dilihat realisasi tahapan sampai dengan Juni, masih kurang 2 persen.
“Untuk wapu yang ada di Pemprov Jambi ada sebanyak 28 perusahaan yang diberikan SK. Kami sudah bisa melaksanakan rekonsiliasi secara tatap muka di Palembang dengan petugas pertamina. Tidak hanya via email,” jelas Agus.
Sedangkan, Kabid Pengembangan dan Kabid Dalwas BPPRD Provinsi Kepri Petit Pamungkas Sadewo menyampaikan bahwa tahun 2020 Target PBBKB sebesar Rp286 Miliar dengan realisasi sebesar Rp316 Miliar dan untuk PT Pertamina saja sebesar Rp304 Miliar. Sedangkan tahun 2021, sambungnya, target PBBKB Rp294 Miliar dengan realisasi per Juni Rp170 Miliar, dan untuk PT Pertamina saja Rp162 Miliar.
“Dari 21 wapu yang terdaftar di Kepri, memang PT Pertamina penerimaannya besar yaitu 90 persen ke atas. Sejak penandatanganan PKS hingga saat ini, rekon memang belum terealisasi,” ujarnya.
Komentar