Hukum Nasional
Beranda » Berita » KPK Belum Pastikan Status Hukum Terduga Penyuap Eni Saragih

KPK Belum Pastikan Status Hukum Terduga Penyuap Eni Saragih

Jakarta-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi belum memastikan status hukum Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.

“Saya belum tahu statusnya,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/11).

Samin Tan diduga ikut menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Dia disebut-sebut menggelontorkan dana Rp 1 miliar kepada Eni.

Berpotensi Jadi Polemik, Bantuan Beras Gratis Bakal Hilang Tahun 2026

Laode menyebut hal itu masih dilakukan penyidikan. Bahkan, KPK melakukan pencekalan Samin untuk perjalanan luar negeri karena keterangannya diperlukan penyidik.

“Jelas sebagai saksi, tapi belum tahu akan tersangka atau belum,” tukasnya.

 

(Rmol) BP/JP

Terkuras Buat Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Sisa US$150,7 Miliar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *