Hukum
Beranda » Berita » KPK Belum Tetapkan Tersangka, Polda Kalbar Telah Tingkatkan Kasus Ria Norsan ke Penyidikan

KPK Belum Tetapkan Tersangka, Polda Kalbar Telah Tingkatkan Kasus Ria Norsan ke Penyidikan

Ria Norsan. Foto/ist

Kalbar, harianbatakpos.com – Tekanan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meningkat. Di saat Polda Kalimantan Barat (Kalbar) bergerak cepat dengan meningkatkan status perkara dugaan korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) ke tahap penyidikan, KPK justru dinilai lamban dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan marathon dan penggeledahan di rumah pribadi serta rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

Publik kini mulai mempertanyakan integritas KPK. Banyak pihak menilai, Polda Kalbar justru lebih “gercep” dibanding lembaga antirasuah yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan korupsi.

Ketua Tim Investigasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalbar, Totas, mendesak KPK agar tidak takut di hadapan tekanan politik dan kekuasaan.

KPK Sita Sejumlah Uang Saat OTT Gubernur Riau

“Kami di LIRA Kalbar berharap KPK benar-benar berani dan tidak takut terhadap tekanan dari penguasa atau kekuatan politik manapun. Kebenaran harus ditegakkan agar keadilan dapat dirasakan masyarakat,” tegas Totas.

Senada, Ketua Umum DPP Lembaga Kajian Strategis Indonesia (LEGATIS), Akhyani, B.A., menilai penggeledahan di tiga titik, termasuk rumah dinas dan kediaman pribadi Ria Norsan, merupakan indikasi kuat bahwa alat bukti sudah cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

“Salah satu bukti penting berasal dari keterangan tiga tersangka sebelumnya yang menyebut peran aktif gubernur. Karena itu, kami mendesak KPK untuk segera menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Akhyani.

Akhyani menegaskan, langkah cepat Polda Kalbar seharusnya menjadi tamparan moral bagi KPK.

38 Hari Usai Gelar Perkara, Kuasa Hukum Mimi Herlina Minta Poldasu Segera Terbitkan SP2Lid

“Kalau aparat daerah saja bisa bertindak cepat, mengapa KPK justru terlihat menunggu dan berhitung politik?” sindirnya tajam.

Nada serupa datang dari Koalisi Masyarakat Pemantau dan Penggerak Anti Korupsi (KOMPPAK). Ketua Umumnya, Des Alwi, menilai lambannya KPK berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik.

“KPK harus mendukung semangat Presiden Prabowo yang sedang gencar menggelorakan pemberantasan korupsi. Jangan sampai KPK terkesan lamban, ragu, atau bahkan tebang pilih dalam menetapkan tersangka,” tegas Des Alwi.

Des Alwi juga menyoroti status politik Ria Norsan yang kini menjadi kader Partai Gerindra, dan meminta partai tersebut bersikap tegas.

“Ria Norsan ini kader dadakan. Baru enam bulan bergabung dengan Gerindra setelah kasusnya mencuat. Sebelumnya dia kader Golkar. Kini dinasti politiknya menggurita — istrinya jadi Bupati Mempawah menggantikan dirinya, anak, adik, dan iparnya duduk di DPRD Kalbar dan DPRD Mempawah,” beber Des Alwi.

Ia menegaskan, Gerindra tidak boleh melindungi kader korupsi.

“Gerindra harus mendukung langkah Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi. Jangan malah menentang arus besar gerakan antikorupsi. Pecat saja kader yang terbukti mencederai amanah rakyat,” ujarnya.

Des Alwi juga menyinggung dugaan perlakuan istimewa terhadap Ria Norsan yang diperiksa Polda Kalbar pada hari libur, 4 Oktober lalu.

“Publik membaca ini sebagai bentuk ‘privilege’. KPK jangan sampai masuk angin. Untuk menjawab keraguan masyarakat, KPK harus segera bertindak tegas dan menetapkan Ria Norsan sebagai tersangka,” tutup Des Alwi.

Kasus dugaan korupsi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Kalimantan Barat bermula dari proyek pembangunan fasilitas pelatihan transportasi dengan anggaran puluhan miliar rupiah yang bersumber dari dana pemerintah pusat.

Dalam penyelidikan Polda Kalbar, ditemukan indikasi kuat adanya mark-up anggaran, manipulasi dokumen pengadaan, serta aliran dana ke pihak-pihak di luar kontrak resmi. Beberapa pejabat pelaksana proyek telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dari hasil pemeriksaan, nama Gubernur Ria Norsan disebut memiliki peran dalam pengaturan proyek serta aliran dana tersebut.

KPK sendiri telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norsan, namun hingga kini belum ada keputusan resmi terkait status hukumnya. Kondisi ini memicu gelombang desakan publik agar lembaga antirasuah segera mengambil langkah tegas dan tidak terkesan “masuk angin”.

Dengan meningkatnya status penyidikan oleh Polda Kalbar dan banyaknya bukti yang mulai terbuka, publik menunggu ketegasan KPK sebagai lembaga penegak hukum tertinggi dalam kasus korupsi.
Jika KPK terus menunda langkah, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi itu dikhawatirkan semakin merosot.

“Saat ini publik menilai, siapa yang lebih berani – Polda atau KPK. Jangan biarkan KPK kehilangan taringnya,” tutup Akhyani.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *