Jakarta
Beranda » Berita » KPK dan Kejagung Didesak Periksa Deputi 3 Kemenpora Surono

KPK dan Kejagung Didesak Periksa Deputi 3 Kemenpora Surono

Rapat Pelatih dan Official tim SE Indonesia. Foto/ist

Jakarta, harianbatakpos.com –  Pertandingan Cabang Olahraga (Cabor) Tinju Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) yang sedianya akan dilaksanakan Senin 3 Oktober 2025 di Gelanggang Renang, Jakarta Utara (GRJU) di Jl. Yos Sudarso Tanjung Priok, Jakarta Utara, batal dilaksanakan. Pembatalan secara sepihak ini dilakukan oleh pihak penyelenggara.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta yang juga Ketua Pengurus Besar (PB) POPNAS XVII 2025, Andri Yansyah mengatakan penyelenggara pertandingan tinju POPNAS yang berlangsung 3-9 November 2025 adalah Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (Bapopsi).

Andri menjelaskan hal itu saat menghadiri manager meeting cabor tinju, Selasa 2 November malam di salah satu ruang meeting lantai 2 Sunlake Hotel Waterfront Jl. Danau Permai Raya, Sunter, Jakarta.

Pembina Pesantren RI Habib Abu Djibril Basyaiban Hadiri Acara “Indonesia Berdoa”

Pembatalan pertandingan ini sangat disayangkan oleh peserta POPNAS. Padahal 56 petinju yang akan berlaga di 28 partai pada hari pertama telah hadir di venue pertandingan. Mereka sudah siap bertanding. Termasuk seluruh perangkat pertandingan dari PERTINA.

Pihak penyelenggara juga tidak menyiapkan sejumlah kebutuhan pertandingan. Termasuk mobil ambulance, dokter, dan tenaga medis sebagai salah satu persayaratan dimulainya pertandingan.

‘’Aspek medis dan keselamatan kesehataan petinju adalah prioritas utama dalam pertandingan,” tegas Warta Ginting, salah satu wasit hakim senior PERTINA.

‘Pemboikotan’ pertandingan tinju POPNAS menurut para pelatih dan Pengurus Provinsi PERTINA yang hadir di Jakarta penyesalkan sikap arogansi pihak penyelenggara yang seenaknya membatalkan pertandingan.

H. Kurniawan: Relawan Sejati Tidak Butuh Jabatan, Tapi Tak Akan Diam Bila Kabinet Tak Loyal

‘’Hasil keputusan tehnical meeting wajib dijalankan oleh penyelenggara. Apalagi keputusan dilakukan secara kolektif. Drawing juga sudah dilakukan. Pemeriksaan Kesehatan dan penimbangan atlet yang mau bertanding, juga sudah dilakukan.

Tapi pihak penyelenggara tidak komitmen. Justru membatalkan secara sepihak pertandingan tanpa ada penjelasan. Ada apa ini,” pekik Dedy, pelatih asal Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan nada tinggi.

Hal senada ditegaskan Darman Hutauruk, Pelatih senior asal Riau ini mengaku heran dengan sikap penyelenggara. ‘’Baru kali ini ada penyelenggara event yang memboikot keputusannya sendiri. Ada apa ini?’’ cetus Darman.

Ketua Pengprov Pertina Sumatera Utara Sabam Manalu tak kalah herannya. Menurut dia, perbedaan pendapat dalam negara demokrasi, sah-sah saja.

‘’Apalagi aspirasi kita masih dalam koridor technical meeting. Dan itu dibenarkan di negara manapun. Apalagi Indonesia sebagai negara demokrasi. Jika ada keputusan, dan itu putusan bersama wajib dijalankan oleh semua pihak,” jelas Sabam.

Tapi kenyataanya, lanjut Sabam ‘’Hari ini baru ada kejadian bahwa hasil technical meeting diboikot sendiri oleh pemerintah,” katanya.

‘’Pemerintah dalam hal ini penyelenggara POPNAS sudah melakukan insubkoordinasi dan ketentuan. Apalagi sampai Kemenpora dan BAPOKSI menekan Dispora Provinsi. Tidak boleh pemerintah mengintervensi olahraga,” timpal Sri Syahril, Sekretaris Pengprov Pertina Sulsel.

Galang Purboyo, salah satu pecinta tinju menyebut pembatalan pertandingan oleh penyelenggara POPNAS adalah perbuatan melawan hukum (PMH).

‘’Akibat pembatalan sepihak ini menimbulkan kerugian formil dan materil kepada atlet, pelatih, official dan seluruh yang berkepentingan,’’ ungkap dia.

BAPOPSI menurut dia wajib bertanggungjawab. Termasuk hak-hak atlet dan official yang diabaikan.

‘’Dalam AD/ART BAPOPSI disebutkan setiap menyelanggarakan pelaksanaan kegiatan olahraga wajib menggunakan perangkat pertandingan resmi. Jika tinju, tentu saja legal standingnya adalah aturan PERTINA,’’ katanya.

Insan tinju di Indonesia menduga dalang pembatalan ini adalah Surono, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Surono diduga hendak memaksakan keinginannya melibatkan wasit-hakim dari organisasi lain yang tidak berlisensi PERTINA.

‘’Diduga dia mengintruksikan jajaran di bawahnya termasuk BAPOPSI untuk tidak melaksanakan pertandingan tinju karena peserta POPNAS menolak keterlibatan wasit-hakim yang tidak berkompeten,” kata salah satu pelatih yang juga pengurusk Pertina salah satu provinsi.

Karena itu insan tinju tanah air juga mendesak KPK dan Kejaksaan Agung memeriksa penggunaan anggaran di Deputi 3, khususnya penggunaan anggaran Seleknas Kejuaraan Tinju Piala Menpora di Hall Basketball GBK Senayan, Jakarta, 21-26 Juli 2025.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV