Nasional
Beranda » Berita » KPK dan Petinggi BUMN: Tantangan Baru dalam Penegakan Hukum

KPK dan Petinggi BUMN: Tantangan Baru dalam Penegakan Hukum

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (detik.com)
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (detik.com)

Medan,  HarianBatakpos.com – Dalam perkembangan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara. Hal ini menjadi sorotan penting dalam konteks penegakan hukum dan pencegahan korupsi. KPK berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku dan memastikan bahwa penegakan hukum tetap berlandaskan pada undang-undang.

Implikasi Perubahan Status Petinggi BUMN

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa lembaga antirasuah akan mengkaji lebih lanjut mengenai status petinggi BUMN. “Perlu ada kajian baik itu dari Biro Hukum maupun dari Kedeputian Penindakan untuk melihat sampai sejauh mana aturan ini akan berdampak terhadap penegakan hukum yang bisa dilakukan di KPK,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa KPK menyadari pentingnya evaluasi menyeluruh untuk memahami dampak dari perubahan status tersebut, dikutip dari laman detik.com.

Dalam konteks ini, KPK tidak bisa menindaklanjuti perilaku korupsi jika tidak dilakukan oleh penyelenggara negara. Tessa mengungkapkan keprihatinan terkait kebocoran anggaran yang diharapkan dapat diminimalisir oleh pemerintah, khususnya oleh Presiden Prabowo Subianto. “Ini kenapa saya sampaikan perlu kajian tentu ini pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto kan menginginkan yang pertama meminimalisir atau menghilangkan adanya kebocoran anggaran,” ujarnya.

Profil Lengkap Menteri PANRB Rini Widyantini

Kolaborasi KPK dan Pemerintah

KPK juga membuka peluang untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam pencegahan korupsi di sektor BUMN. Tessa menegaskan bahwa jika ada masukan yang dibutuhkan, KPK akan siap memberikan dukungan. “Bila memang ada hal-hal yang perlu diberikan masukan kepada pemerintah tentunya KPK akan senantiasa memberikan masukan itu,” tuturnya.

Dengan demikian, langkah KPK untuk mengikuti undang-undang menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Penting bagi semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam upaya memberantas korupsi demi masa depan yang lebih baik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *