Nasional
Beranda » Berita » KPK Didukung Organisasi Dunia Usut Kasus Korupsi Pesawat Garuda

KPK Didukung Organisasi Dunia Usut Kasus Korupsi Pesawat Garuda

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: ist

Jakarta-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan untuk mengusut kasus‎ dugaan korupsi ‎pengadaan pesawat dan mesin Airbus 330 300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia, Rolls Royce. Dukungan itu berupa kesepakatan dari organisasi internasional, Deferred Prosecution Agreement (DPA) dan Serious Fraud Office (SFO) dengan Airbus SE.

“Penanganan perkara dugaan suap terkait pengadaan mesin pesawat PT Garuda Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi semakin kuat karena adanya dukungan baru dari dunia internasional,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (10/2/2020).

KPK mengapresiasi SFO dan penegak hukum lain di Inggris atas kesepakatan tersebut. Kata Ali, sejak awal menangani perkara dugaan suap terkait dengan pengadaan mesin pesawat PT Garuda Indonesia, KPK telah bekerja sama dengan otoritas penegak hukum di beberapa negara terkait, di antaranya SFO Inggris dan CPIB Singapura.

Goyang Erotis Trio Serigala: Bupati Pati Tanggapi dengan Permintaan Maaf

“Berdasarkan kesepakatan DPA ini, SFO bersedia menunda proses penuntutan pidana terhadap Airbus SE. Syaratnya, Airbus SE bersedia bekerja sama penuh dengan penegak hukum dengan mengakui perbuatan, membayar denda, dan melakukan program reformasi dan tata kelola perusahaan,” tuturnya.

Dari informasi yang diterima KPK, Airbus SE bersedia membayar denda sejumlah 991 juta Euro kepada pemerintah Inggris. Jumlah tersebut adalah bagian dari kesepakatan global sebesar 3,6 miliar Euro yang akan dibayarkan Airbus SE kepada pemerintah Inggris, Perancis, dan Amerika Serikat.

“Kesepakatan DPA adalah hasil penyidikan yang dilakukan SFO terhadap dugaan pemberian suap yang dilakukan oleh Airbus SE kepada pejabat-pejabat yang ada di 5 yurisdiksi, Indonesia, Sri Lanka, Malaysia, Taiwan, dan Ghana pada kurun waktu 2011-2015,” katanya.

Penyidikan yang dilakukan SFO sejalan dengan proses penanganan perkara Garuda yang dilakukan KPK. KPK meyakini DPA akan memperkuat alat bukti dalam penyidikan dan penuntutan perkara dugaan suap terkait dengan pengadaan mesin pesawat PT Garuda Indonesia.

Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh: Keputusan Prabowo

“Dalam dokumen Approved Judgement dan Statement of Facts yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari DPA, terdapat uraian fakta terkait dugaan pemberian suap kepada Pejabat PT Garuda Indonesia,” ujar Ali.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat. Ketiganya yakni, mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

Kemudian, mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

Hadinoto diduga menerima sejumlah uang Soetikno Soedarjo. Uang tersebut untuk memuluskan empat proyek pengadaan pesawat tahun anggaran 2008 – 2013 dari perusahaan Rolls Royce.

Empat proyek tersebut adalah kontrak pembelian pesawat Trent seri 700 dan perawatan mesin dengan perusahaan Rolls-Royce. Kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.

Kemudian, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR). Proyek keempat, kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

Sedangkan Emirsyah, diduga telah menerima sebesar 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar Amerika Serikat dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.

Kemudian, KPK mengidentifikasi adanya dugaan suap dalam pengadaan pesawat selain jenis Airbus. KPK menduga ada indikasi suap dalam pembelian pesawat jenis Bombardier dan Avions de Transport Regional (ATR). Total suap yang berhasil diidentifikasi KPK sebesar Rp‎100 miliar. (okz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan