Jakarta, HarianBatakpos.com – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, secara gamblang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki proses penerbitan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Permintaan ini disampaikan 4 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian besar permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.
Dalam konferensi pers pada Senin (4/11/2024), Said Iqbal menekankan pentingnya keterlibatan KPK dalam menyelidiki dugaan adanya aliran dana yang signifikan dalam proses penyusunan UU Cipta Kerja. “Dan Omnibus Law Undang-Undang Ketenagakerjaan pun patut diduga, patut diduga. Cuma tidak bisa dibuktikan. Ini yang jadi susah. Berseliweran uang ratusan miliar, mungkin berdekatan dengan triliun. Tapi susah membuktikannya,” ungkapnya. Ia menambahkan, “Karena itu kami tidak bisa menuduh dan tidak bisa menaporkan. Tapi kami minta tolong kepada Lembaga Anti-Rasuah KPK. Kejar. Cermati.”
Selain itu, Said Iqbal juga mempertanyakan audiensi antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang berlangsung di Kemenko Perekonomian pada Rabu (30/10/2024). Ia mendesak agar lembaga antirasuah seperti KPK dan Kejaksaan Agung untuk cermati audiensi tersebut. “Ada apa DPP Apindo bertemu dengan Menko Perekonomian? Dengan segala format, kami melalui kawan-kawan media meminta lembaga antirasuah KPK dan Kejaksaan Agung untuk cermati kementerian yang didatangi, cermati kenapa Apindo datang ke kementerian yang bukan tupoksinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Said Iqbal menegaskan bahwa kalangan buruh harus dilibatkan dalam pembahasan yang menyangkut hajat hidup mereka. Ia mengkritik keputusan Menko Perekonomian yang dianggap hanya berpihak pada pendapat Apindo, tanpa melibatkan serikat buruh. “Serikat Buruh tidak diundang. Kalaulah Apindo datang, kan ada dong inisiatif memanggil Serikat Buruh, menanyakan, atau setidak-tidaknya Partai Buruh dan Serikat Buruh yang menang di MK, ditanyakan, benar tidak sih pendapat Apindo?” tukasnya.
Dengan situasi ini, masyarakat menunggu tindakan nyata dari KPK untuk menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan penerbitan Omnibus Law Cipta Kerja serta transparansi dalam audiensi antara Apindo dan pemerintah.
Komentar