Pontianak, HarianBatakpos.com – Penyelidikan ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. Ia menyatakan bahwa Direktorat LHKPN KPK tengah melakukan analisis awal terkait laporan harta kekayaan Dedy Mandarsyah.
“Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu oleh Direktorat LHKPN KPK,” ujar Tessa pada Minggu (15/12/2024). “Dari hasil analisis tersebut, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak,” tambahnya.
Nama Dedy Mandarsyah menjadi sorotan publik usai viralnya video penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang bernama M. Luthfi. Dokter tersebut dianiaya oleh seorang pria berbaju merah yang diketahui bernama Fadailla alias Datuk di sebuah toko kue di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Peristiwa ini bermula ketika Sri Meilina, ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP), mengajak dokter koas M. Luthfi untuk berdiskusi mengenai jadwal jaga anaknya. Namun, pertemuan itu berakhir ricuh dengan kehadiran Datuk, yang disebut sebagai sopir pribadi Lady Aurelia.
Insiden penganiayaan ini pun menarik perhatian netizen yang kemudian mengulik latar belakang Lady Aurelia. Nama Dedy Mandarsyah, seorang pejabat, mencuat sebagai sosok yang diduga ayah dari mahasiswi tersebut.
Kini, Fadailla alias Datuk telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Selatan atas aksi kekerasannya terhadap dokter koas tersebut.
Komentar