Headline Kota Medan
Beranda » Berita » KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Tim KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Sumut.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaka penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang berlokasi di Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa (1/7/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu dan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Salah satu di antaranya adalah TOP, pejabat struktural di Dinas PUPR Sumut.

Tim KPK tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap. Mereka langsung masuk ke gedung dinas dan memeriksa sejumlah ruangan yang diduga menjadi tempat penyimpanan dokumen penting terkait proyek-proyek infrastruktur di wilayah Sumatera Utara.

KPK Amankan Satu Koper Berkas dari Rumah Dinas Topan Ginting

“Ya, Bang. Kami sedang melakukan penggeledahan,” kata salah seorang anggota polisi di lokasi. Petugas tersebut menolak memberikan identitas atau informasi lebih lanjut dengan alasan menjaga kerahasiaan penyidikan.

Menurut informasi yang diperoleh dari sumber internal yang enggan disebutkan namanya, penggeledahan ini berkaitan dengan proyek-proyek bernilai miliaran rupiah yang diduga sarat dengan praktik suap dan manipulasi anggaran. Proyek tersebut disebut-sebut berasal dari dana APBD Sumut dan sebagian bersumber dari dana pusat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di daerah terpencil.

TOP yang kini telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka, diketahui menjabat sebagai kepala bidang strategis dalam pengelolaan proyek-proyek tersebut. Dia ditengarai menjadi perantara antara kontraktor dan oknum pejabat lain dalam proses pengaturan lelang dan penyaluran dana.

Hingga berita ini diturunkan, tim KPK masih melakukan proses penggeledahan di kantor PUPR Sumut. Sejumlah berkas, komputer, dan perangkat elektronik telah diamankan dari beberapa ruangan. Tampak juga beberapa pegawai dinas yang diperiksa di tempat secara tertutup.

Pengembangan Kasus, Rumah Dinas Topan Ginting ‘Diobrak-Abrik’ KPK

KPK sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini. Namun juru bicara KPK sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan unsur pemerintahan daerah dan pihak swasta.

Masyarakat dan aktivis antikorupsi di Sumatera Utara menyambut langkah KPK ini dengan positif. Mereka berharap pengusutan tidak berhenti pada level pelaksana, tetapi juga menyentuh aktor-aktor yang ada di balik kebijakan.

“Sudah lama proyek-proyek infrastruktur di Sumut diduga tidak transparan. Banyak yang dikerjakan asal-asalan dan bermasalah secara hukum. Ini momentum penting bagi KPK untuk bersih-bersih,” ujar Arif Lubis, salah satu aktivis antikorupsi di Medan.

Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang, dan masyarakat masih menanti siapa saja nama-nama besar lain yang akan muncul seiring berjalannya penyidikan. KPK sendiri telah mengisyaratkan akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dalam waktu dekat.(BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *