Bekasi, HarianBatakpos.com – KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai penggeledahan tersebut sebagai upaya KPK dalam pengembangan kasus. Yudi menjelaskan, “Itu bukan sekadar memperkuat atau menambah alat bukti yang telah dimiliki oleh KPK ketika mentersangkakan Hasto dengan dua sprindik, yaitu perkara suap terhadap komisioner KPU dan perkara perintangan penyidikan terkait Harun Masiku yang masih buron sampai saat ini.”
Yudi menambahkan, “Tetapi ini untuk mengembangkan kasus tersebut.”
Hasto Kristiyanto, yang saat ini sudah menjadi tersangka dalam perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, diduga telah melakukan penyuapan kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, KPK juga menjerat Hasto dengan pasal perintangan penyidikan, di mana ia diduga menghalangi KPK dalam usaha untuk mencari dan menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buron.
Yudi pun menyebutkan adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang membelit Hasto. Penggeledahan yang dilakukan di kediaman Hasto di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1), menjadi bagian dari rangkaian penyidik KPK untuk mengungkap bukti lebih lanjut.
“Masih ada pihak-pihak lain yang terlibat sehingga tentu penyidik berkewajiban untuk membongkar kasus tersebut sampai ke akarnya, baik yang terkait kasus suap maupun perintangan penyidikan,” jelas Yudi.
Menurut informasi, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi Hasto Kristiyanto di Bekasi. KPK mengatakan bahwa waktu penggeledahan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik. “Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidik-lah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).
Saat penggeledahan berlangsung, Hasto tidak berada di rumahnya. Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, mengatakan bahwa penyidik KPK membawa flashdisk dan buku catatan dari kediaman kliennya. “Cuma dapat itu, apa, dapat satu flashdisk, sama satu buku kecil, tulisannya Mas Kusnadi,” kata Johannes di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Johannes menambahkan bahwa mereka tidak mengetahui isi koper biru yang dibawa oleh penyidik KPK, namun menurutnya, pihak kuasa hukum hanya menerima berita penyitaan barang berupa flashdisk dan buku catatan tersebut.
Komentar