Hukum Nasional
Beranda » Berita » KPK Kembali Geledah Komplek Pendopo Kabupaten Malang

KPK Kembali Geledah Komplek Pendopo Kabupaten Malang

Malang-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan di Komplek Pendopo Kabupateng Malang, pada Rabu (10/10). Tim penyidik KPK kali ini menggeledah gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapedda) sejak pukul 10.20 WIB.

Gedung Bapedda menjadi titik kelima yang digeledah KPK di Komplek Pendopo Kabupaten Malang. Sebelumnya, KPK telah memeriksa titik rumah dinas dan ruang kerja bupati pada Senin malam (8/10). Kemudian dilanjutkan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Selasa (9/10).

Berdasarkan pantauan, gedung Bapedda didatangi dua mobil KPK berjenis minibus berwarna abu-abu dan Innova hitam. Demi keamanan, lokasi penyelidikan juga dijaga oleh tiga anggota Satpol PP. Hingga berita diturunkan, penyidik KPK masih menggeledah lokasi tersebut.

Terjadi di Bank Sumut Syariah Padangsidimpuan: Hutang Lunas, Nasabah Sudah Meninggal, Agunan Tetap Disandera

Selain Pendopo Kabupaten Malang, KPK juga menggeledah tiga lokasi lainnya di Kabupaten Malang. Lokasi-lokasi tersebut, yakni Dinas Pertanian, Dinas Bina Marga dan Dinas Perairan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pendopo Kabupaten Malang di Jalan Agus Salim, Senin (8/10). Di lokasi ini, KPK dilaporkan menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Bupati Malang.

“Saya tidak tahu detail, kalau mau tahu detailnya tanya kepada Humas KPK. Tapi kalau tadi memang kantor saya yang satu tempat dengan rumah dinas saya (digeledah KPK),” kata Bupati Malang, Rendra Kresna saat ditemui wartawan di Pendopo Kabupaten Malang, Senin (8/10).

Saat penggeledahan, Rendra mengaku sedang berada dalam perjalanan dari Surabaya menuju Malang. KPK dilaporkan mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 17.25 WIB. Sementara Rendra sendiri baru tiba di Pendopo Malang sekitar pukul 19.00 WIB.

Warga RI Mulai Putus Asa Cari Lowongan Kerja

Menurut Rendra, terdapat beberapa dokumen dan barang bukti yang disita KPK dari ruang kerja dan rumah dinasnya. Beberapa dokumen dimaksud terkait kepegawaian dan pengaduan masyarakat.

Rendra menjelaskan, dokumen pengaduan masyarakat yang berada di ruang kerjanya ini berisi dua hal. Pertama, pengaduan tentang tagihan biaya kampanye periode kedua beberapa tahun lalu. Pelapor sempat menagih dana tersebut tapi tidak diberikan karena tak merasa membuat kesepakatan.

“Saya tidak pernah merasa memberikan kerjasama atau pun perikatan kegiatan kampanye (dengan pihak terkait), tapi dia klaim dana sekian,” ujar Rendra.

Kedua, pengaduan masyarakat perihal adanya korupsi di salah satu institusi Pemkab Malang. Rendra mengaku tidak terlalu membaca secara mendalam informasi tersebut. Surat pengaduan ini hanya diletakkan di meja kerjanya karena memiliki banyak tembusan.  Mengenai pemanggilan KPK, Rendra berpendapat, kemungkinan besar pemeriksaan terhadapnya terjadi dalam waktu dekat ini.

“Doakan saja selamat ya!,” ucap Rendra.

Rendra mengaku sebelumnya pernah dipanggil KPK bersama sejumlah pejabatnya sekitar setahun lalu. Mereka diperiksa dan ditanya perihal dana pendidikan. Dengan kata lain, pertanyaannya masih berkutat tentang permasalahan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011.

Selain Pendopo Kabupaten Malang, KPK juga dilaporkan menggeledah kediaman pribadi Rendra di Pakis, Malang.

“Saya tidak tahu apa yag disita di rumah pribadi. Posisi saya di sini (Pendopo) dan waktu penggeledahannya bersamaan, jadi tidak bisa dampingi,” tambahnya.

 

(Republika) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *