Nasional
Beranda » Berita » KPK Lelang Aset Koruptor: Daftar Apartemen Mewah hingga Rumah Miliaran

KPK Lelang Aset Koruptor: Daftar Apartemen Mewah hingga Rumah Miliaran

KPK Lelang Aset Koruptor: Daftar Apartemen Mewah hingga Rumah Miliaran
Salah satu aset rumah mewah milik koruptor yang dilelang KPK (Foto: Suara Kendari)

Jakarta, harianbatakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang aset milik para koruptor. Sejumlah properti mewah seperti apartemen di Jakarta, rumah besar di Sleman, dan ruko di Bandung resmi dilelang dengan harga miliaran rupiah. Proses lelang ini dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni 2025 di 13 kantor KPKNL serentak.

Salah satu aset yang menarik perhatian adalah rumah mewah di Sleman, Yogyakarta, seluas 822 meter persegi dengan harga limit Rp 16,9 miliar. Sementara itu, sebuah unit apartemen strategis di Jakarta Pusat juga ditawarkan dengan harga limit Rp 739 juta.

Lelang aset koruptor ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan kerugian negara. Masyarakat yang berminat membeli properti hasil sitaan ini diminta membaca syarat dan ketentuan di situs resmi KPK atau KPKNL agar terhindar dari kesalahan administratif selama proses lelang properti berlangsung.

Irjen Bahagia Dachi, berikut Profil dan Kekayaan Fantastisnya

KPK menegaskan bahwa peserta pemenang lelang wajib melunasi kewajiban pembayaran maksimal lima hari kerja setelah dinyatakan menang.

Berikut adalah daftar lengkap aset properti dan tanah yang dilelang KPK:

  • Rumah 120 m2 di Komplek Kejaksaan Agung, Pasar Minggu, Jakarta Selatan – Rp 1,5 miliar

  • Rumah di Lebak Bulus – Rp 8 miliar

    Sidang Korupsi di Semarang: Media dan LSM Tercatat Sebagai Penerima Proyek

  • Rumah di Kebon Pala, Jakarta Timur – Rp 3 miliar

  • Apartemen di Pasar Minggu, Jakarta Selatan – Rp 435 juta

  • Apartemen di Gajah Mada, Jakarta Pusat – Rp 739 juta

  • Rumah susun di Kemayoran, Jakarta Pusat – Rp 990 juta

  • Rumah susun lainnya di Kemayoran – Rp 1,8 miliar

  • Apartemen di Rasuna Epicentrum – Rp 455 juta

  • Tanah dan bangunan 604 m2 di Sleman, Yogyakarta – Rp 10,2 miliar

  • Tanah dan bangunan 822 m2 di Sleman – Rp 16,9 miliar

  • Tanah dan bangunan 513 m2 di Sleman – Rp 5,2 miliar

  • Tanah dan bangunan 432 m2 di Surabaya, Jawa Timur – Rp 6,1 miliar

  • Tanah dan bangunan di Purworejo, Jawa Tengah – Rp 1,9 miliar

  • Tanah dan bangunan di Jakamulya, Bekasi – Rp 1,98 miliar

  • Rumah di Kota Bandung, Jawa Barat – Rp 1,9 miliar

  • Apartemen di Bogor, Jawa Barat – Rp 296 juta (2 unit)

  • Sejumlah ruko di kawasan Bandung, Jawa Barat

Dengan proses lelang yang transparan dan nilai properti yang tinggi, KPK berharap bisa terus mengoptimalkan pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Lelang properti hasil sitaan ini sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *