Headline
Beranda » Berita » KPK Melimpahkan 7 Anggota DPRD Sumut Tahap 2, Satu Lagi Tersangka Kasus Suap Ditahan

KPK Melimpahkan 7 Anggota DPRD Sumut Tahap 2, Satu Lagi Tersangka Kasus Suap Ditahan

Medan-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka yaitu SHP (Sahrial Harahap) selama 20 hari pertama di Rutan Salemba, demikian Biro Humas KPK, Febry Diansyah menginformasikan kepada harianbatakpos.com,  Senin (3/12/2018).

Keterangan Febry, selain penahanan KPK melakukan pelimpahan Tahap 2 dari Penyidik ke Penuntut Umum terhadap 7 anggota DPRD Sumut.

Dengan demikian, lanjut Febry mengatakan, sampai saat ini sekitar 36 orang telah ditahan dari total 38 orang. Salah satu diantaranya berstatus DPO, yaitu Ferry Suando Tanuray Kaban.

TEROR BOM LAGI! Pesawat Saudia Mendarat Darurat di Kualanamu, 387 Penumpang Selamat

” Kami ingatkan kembali agar tersangka menyerahkan diri ke KPK”, tegas Febry.

Sampai hari ini Penyidikan untuk 19 orang telah selesai dan dilimpahkan ke Penuntut Umum. 6 orang diantaranya telah diajukan di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjalankan proses persidangan, terangnya. (BP/MM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan