Medan-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka yaitu SHP (Sahrial Harahap) selama 20 hari pertama di Rutan Salemba, demikian Biro Humas KPK, Febry Diansyah menginformasikan kepada harianbatakpos.com, Senin (3/12/2018).
Keterangan Febry, selain penahanan KPK melakukan pelimpahan Tahap 2 dari Penyidik ke Penuntut Umum terhadap 7 anggota DPRD Sumut.
Dengan demikian, lanjut Febry mengatakan, sampai saat ini sekitar 36 orang telah ditahan dari total 38 orang. Salah satu diantaranya berstatus DPO, yaitu Ferry Suando Tanuray Kaban.
” Kami ingatkan kembali agar tersangka menyerahkan diri ke KPK”, tegas Febry.
Sampai hari ini Penyidikan untuk 19 orang telah selesai dan dilimpahkan ke Penuntut Umum. 6 orang diantaranya telah diajukan di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjalankan proses persidangan, terangnya. (BP/MM)
Komentar