Hukum Nasional
Beranda » Berita » KPK Minta Kakak Ipar Bupati Cianjur Serahkan Diri

KPK Minta Kakak Ipar Bupati Cianjur Serahkan Diri

Jakarta-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kakak ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Tubagus Cepy Sethiady menyerahkan diri. Cepy telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.

“Terhadap TCS (Tubagus Cepy Sethiady) kami imbau untuk datang ke KPK dan menyerahkan diri segera mungkin,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12).

Basaria mengatakan Cepy merupakan orang dekat Irvan. Cepy sebelumnya juga sudah membantu orang tua Irvan, Tjetjep Tjetjep Muchtar Soleh, Bupati Cianjur dua periode.

Profil Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara

Menurut Basaria, Cepy diduga berperan menjadi perantara dalam pemberian sejumlah uang yang dikumpulkan dari kepala sekolah kepada Irvan. Tim KPK pun menemukan uang sejumlah Rp1,5 miliar yang diduga untuk Irvan.

“Kenapa bisa jadi perantara? Karena kepala sekolah percaya dia orang kepercayaan bupati. Ini sudah terjadi pada periode sebelumnya,” ujar Basaria.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Irvan dan Cepy sebagai tersangka korupsi DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur 2018. Selain mereka berdua, lembaga antirasuah juga menjerat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin.

Irvan, yang juga politikus Partai NasDem bersama sejumlah pihak diduga telah memotong pembayaran DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar.

Penipuan Kerja Luar Negeri di Binjai, 14 Warga Tertipu hingga Rp230 Juta

Pemotongan dana tersebut diambil dari DAK Pendidikan yang telah dialokasikan kepada sekitar 140 sekolah di Kabupaten Cianjur. KPK baru menyita uang sejumlah Rp1,5 miliar. Irvan sebelumnya diduga telah menerima pemotongan dana tersebut.

(CnnINdonesia) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *