Jakarta-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengawal dana bantuan sosial (bansos) agar sampai ke pihak yang tepat. Terlebih, besaran dana bansos naik pada tahun depan.
"Bansos sekarang peningkatannya Rp 54 triliun untuk 2019. Kita harap dana ini benar-benar bisa dikawal, bisa sampai dengan orang penerima manfaat yang benar-benar sesuai dengan catatan yang sudah ada," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).
Dia memastikan, KPK akan membantu Kementerian Sosial dalam mengelola anggaran tersebut.
"Deputi pencegahan dan deputi penindakan sudah siap membantu soal NIK," ujar Basaria.
Sementara itu, Agus Gumiwang berterima kasih atas semua masukan KPK terkait pencegahan korupsi dalam mengelola anggaran bansos. Agus berjanji terus melakukan koordinasi dengan KPK terkait pengelolaan anggaran itu.
Komentar