Semarang, – Bp: Kamis, 18 Juli 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang Semarang dengan dimulainya penyidikan tajam terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Langkah ini mengundang perhatian publik setelah sejumlah nama disebut terlibat.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau akrab dipanggil Mbak Ita, dengan tegas mendukung pemberantasan korupsi sebagai tanggung jawab bersama. “Kami berharap masyarakat memahami dampak buruk korupsi dan aktif mencegahnya dari level terkecil,” ucapnya dalam sebuah acara di Semarang.
KPK sendiri belum merilis identitas tersangka dalam kasus ini, namun telah memastikan adanya dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Semarang, serta indikasi pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pajak dan retribusi daerah.
Tessa Mahardika, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa tim penyidik sedang aktif melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis di Kota Semarang. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius KPK dalam memberantas korupsi dan meningkatkan integritas pelayanan publik,” ujarnya.
Sampai saat ini, KPK masih merahasiakan detail lokasi penggeledahan dan identitas tersangka, mengikuti kebijakan standar yang mengharuskan informasi tersebut hanya diungkapkan setelah penyidikan mencapai titik tertentu.
Roadshow Bus KPK yang baru-baru ini digelar di Semarang diharapkan dapat menguatkan semangat antikorupsi di kalangan masyarakat. Program ini dianggap sebagai langkah nyata untuk melibatkan publik dalam upaya pencegahan korupsi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Mbak Ita sebelumnya.
KPK akan terus mengupdate perkembangan kasus ini dalam beberapa hari atau minggu ke depan, menjaga transparansi dan kepercayaan publik dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan Pemkot Semarang.
Dengan berita ini, KPK kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi di Indonesia, mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan pelayanan publik dan integritas pemerintahan lokal.
Sumber tempo.co
Komentar