Jakarta-BP: KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Total ada 6 orang yang diamankan KPK.
“Benar tadi menjelang tengah malam tim penindakan KPK menjalankan tugasnya di Sukamiskin, Bandung. Kami lakukan pengecekan informasi dari masyarakat. Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar 6 orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (21/7/2018).
Keenam orang yang diamankan KPK sudah dibawa ke kantor KPK. KPK melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan status hukum dari keenam orang tersebut
“Seperti ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut,” sambungnya.
Terkait OTT Kalapas Sukamiskin, KPK menyegel sel Fuad Amin dan sejumlah lemari dokumen. Sel tahanan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga disegel.(BP/JP)
Komentar