MEDAN-BP: Gedung rumah mewah ini diyakini pemiliknya mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 semasa Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho yang kini tersangka KPK.
Kabarnya rumah mewah yang menjadi perhatian serius oleh awak media sempat diabadikan lantaran dicurigai pembiayaannya hasil suap dari mantan gubsu Gatot Pudjo Nugroho.
Meski informasi gedung rumah milik anggota dewan ini kosong sesuai keterangan warga tetangga sekitar, namun diyakini pemiliknya disebut sebut bernama Richard Edy Lingga, kata warga.
Salah satu anggota DPRD Sumut Richard Edy Lingga juga turut dipanggil Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sesuai jadwal pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014.
Ketiganya saat itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi mantan gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Selasa (17/7/2018).
Tiga nama yang diperiksa adalah DHM (Abdul Hasan Maturidi), REL(Richard Edi Lingga), SFE (Syafrida Fitri Harahap), mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. (BP/MM)
Komentar