Medan, HarianBatakpos.com – Rapat paripurna DPR pada 5 Desember 2024 mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029.
Setyo Budiyanto resmi menjabat sebagai Ketua KPK, menggantikan pimpinan sebelumnya. Keputusan ini diambil setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dihadiri oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Dalam pertemuan tersebut,
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan hasil uji kelayakan lima calon pimpinan KPK. Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota Dewan untuk mengesahkan calon tersebut, yang disambut dengan suara setuju.
Lima pimpinan KPK yang disahkan adalah:
- Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
- Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
- Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
- Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
- Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)
Setyo Budiyanto, sebagai Ketua KPK yang baru, diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan pengalaman yang dimilikinya, ia perlu menghadapi berbagai tantangan yang ada, termasuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lembaga penegak hukum.
Proses pengesahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan misi KPK. Publik berharap pimpinan baru dapat bekerja dengan lebih efektif dan responsif terhadap isu-isu korupsi yang masih marak di tanah air.
Komentar