Olahraga
Beranda » Berita » KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Gedung KPK RI di Jakarta. Kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia sedang dalam proses penyidikan (Foto: Lipuan 6)

Jakarta, harianbatakpos.com – Kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia terus diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam waktu dekat, KPK akan mengumumkan siapa saja tersangka yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya sudah menggelar ekspose perkara kasus korupsi CSR BI tersebut. Ia menyebut, pengumuman tersangka akan dilakukan paling lambat bulan Agustus 2025 mendatang.

“Kemarin kami sudah ekspose, di minggu ini. Mungkin dalam waktu dekat lah. Tidak lewat dari bulan Agustus, mudah-mudahan akan sudah kita umumkan,” ujar Asep dikutip dari detikNews, Jumat (25/7/2025).

Pau Victor Resmi Hengkang dari Barcelona, Sporting Braga Jadi Tujuan Baru

Korupsi Dana CSR Disalurkan Lewat Yayasan Fiktif

Dari hasil penyidikan, KPK menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana CSR BI yang awalnya ditujukan untuk kegiatan sosial seperti pengadaan ambulans dan program beasiswa. Namun, dana tersebut malah dikirim ke rekening pribadi pelaku melalui yayasan yang sengaja dibuat untuk menampung aliran dana.

“Yang kami temukan, yang penyidik temukan selama ini adalah, ketika uang tersebut masuk ke rekening yayasan, kemudian uang itu ditransfer balik ke rekening pribadi, rekening saudaranya, maupun rekening orang yang menjadi nominee atau wakil pelaku,” jelas Asep.

Praktik korupsi CSR BI ini semakin terang saat diketahui bahwa yayasan penerima dana CSR tersebut diduga milik para pelaku. Dana CSR yang seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat malah menjadi ladang korupsi oleh oknum yang berkaitan dengan pejabat.

Jadwal Timnas Indonesia U-23 vs Thailand di Semifinal Piala AFF U-23 2025 Malam Ini

Keterlibatan Oknum Komisi XI DPR dan Indikasi Sistemik

Penyaluran dana CSR Bank Indonesia ini memang dilakukan melalui yayasan sebagai perantara. Namun, KPK menduga bahwa oknum Komisi XI DPR RI juga turut terlibat dalam pengkondisian yayasan penerima.

“Karena ini juga memang diberikan kepada Komisi XI, di mana Saudara S ini ada di situ, ini masih termasuk juga Saudara HG ya, itu yayasannya, jadi membuat yayasan, kemudian melalui yayasan tersebutlah uang-uang tersebut dialirkan,” terang Asep.

KPK memastikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan untuk menelusuri seluruh pihak yang terlibat dalam kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia ini. Tersangka dipastikan diumumkan dalam waktu dekat, menandai keseriusan KPK dalam memberantas korupsi CSR yang merugikan negara dan masyarakat.

Ikuti perkembangan terbaru kasus korupsi CSR Bank Indonesia dan berita hukum lainnya hanya di saluran resmi harianbatakpos.com melalui WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *