Hukum Nasional
Beranda » Berita » KPK Sita Lahan Seluas 3 Hektare Milik Bupati Lampung Selatan

KPK Sita Lahan Seluas 3 Hektare Milik Bupati Lampung Selatan

Jakarta-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyitaan aset terkait penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.

Kali ini kebun seluas lebih dari 3 hektare yang terletak di samping rumah pribadi Zainudin di Jalan Bani Hasan, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Selain aset berupa tanah di dua lokasi yang berada di Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro dan Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, KPK juga menyita tanah milik Zainudin Hasan tepat di sebelah rumah pribadinya di Jalan Bani Hasan, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut Tersangka Kasus Korupsi: Duit Rp231 Juta Jadi Bukti

Penyitaan aset milik adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan ini berdasarkan perintah penyitaan nomor: sprin.sita/148/dik.01.05/01/10/2018 tertanggal12 Oktober 2018.

Luas tanah belum diketahui secara pasti. Tanah pohon-pohon kakao yang letaknya berdekatan sekitar 50 meter dari rumah zainudin tersebut namun diperkirakan mencapai lebih dari 3 hektare.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah melakukan penyitaan terhadap aset Zainudin untuk barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang Bupati Lampung Selatan nonaktif itu.

 

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Dilarang Bepergian

(SindoNews) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *